Aksi people power juga didukung oleh Dewan Pengarah BPN Prabowo - Sandiaga, yakni Fadli Zon.
Ia menegaskan, melaporkan sengketa ke MK tidak ada gunanya. Ia meyakini Prabowo Subianto akan menolak mengajukan gugatan ke MK.
"MK itu enggak ada gunanya dalam persoalan memberikan judgement soal pemilu karena pengalaman yang lalu. Saya yakin Pak Prabowo dan Pak Sandiaga tak akan tempuh jalan MK," ujar Fadli Zon.
Sebagai gantinya, Fadli Zon mendukung agar para pendukung Prabowo - Sandiaga melakukan people power. Sebab, aksi people power dianggap sah secara konstitusional.
"Ya kita akan melihat ya (tempuh jalur people power). Kalau masyarakat protes ke jalan itu adalah sah dan konstitusional karena yang diprotes adakah kecurangan itu bukan makar," imbuh Fadli Zon.
Seruan People Power 22 Mei
Sesaat setelah proses pemungutan suara, Prabowo Subianto mengumumkan kemenangannya sebagai presiden melalui hasil penghitungan suara internal.
Ia menggelar acara konferensi pers di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, 17 April 2019.
Saat itu, advokat Eggi Sudjana melakukan pidato berapi-api mengajak para pendukungnya untuk turun ke jalan melakukan people power menolak hasil Pilpres 2019.
Baca Juga: Jokowi Ungkap Alasan Utama Ingin Bertemu Prabowo
"Kekuatan people power itu mesti dilakukan. Setuju? Berani? Berani? Kalau people power itu terjadi, kita tak perlu lagi mengikuti tahapan-tahapan. Karena ini sudah kedaulatan rakyat. Bahkan ini mungkin cara dari Allah untuk mempercepat Prabowo dilantik. Tidak harus menunggu 20 Oktober. Inilah kekuatan people power Insya Allah," seru Eggi Sudjana yang disambut sorak sorai para pendukung Prabowo - Sandiaga.
Dewan Pengarah BPN Prabowo - Sandiaga, Titiek Soeharto pun menyerukan untuk melakukan aksi damai di depan Kantor Bawaslu pada 22 Mei. Ia memastikan aksi tersebut berjalan damai, kecuali ditembaki gas air mata.
"Tanggal 21, 22, mungkin 20, 21, 22. (Peserta) Insyaallah banyak. Tidak seperti 212 tapi cukup banyak lah, kalau pemerintah mengerahkan aparat 160 ribu TNI, seratus sekian ribu polisi, Insyallah massa kita lebih dari itu (polisi). Insyaallah damai, ya kami pasti damai kecuali kalau di sana ditimpuki gas, ditembaki gas air mata," tutur Titiek Soeharto.
Seusai seruan people power, Eggi Sudjana menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia ditetapkan sebagai tersangka makar. Kasus ini juga menyeret nama Amien Rais yang turut diperiksa sebagai saksi.
Putar Haluan, Pilih Jalur MK
Pada Selasa (21/5/2019) dini hari, KPU mengumumkan secara resmi rekapitulasi suara Pemilu 2019.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka