Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memastikan pihaknya akan bersikap independen dalam mengurus gugatan sengketa Pilpres 2019 yang akan diajukan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. MK akan bekerja sesuai dengan fakta dan bukti yang jelas.
Usman menuturkan, indepensi mereka sudah terbukti pada sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa hasil Pilpres 2014 lalu ketika Prabowo Subianto juga mengajukan gugatan.
Sehingga tekanan dari massa yang dilakukan dalam beberapa hari ini tidak akan berpengaruh pada situasi sidang sengketa Pilpres 2019 yang akan mulai digelar 14 Juni nanti.
"Kalau itu kami tidak akan terpengaruh. Tidak akan terpengaruh dulu saya sudah di MK ketika pilpres yang lalu. Kami rapat permusyawaratan hakim untuk penentuan hasil di lantai 16, di depan kita ribuan orang demo. Itu tidak terpengaruh," kata Usman di Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
Ia kemudian meminta massa aksi tolak hasil Pilpres 2019 untuk mempersiapkan diri dalam gugatannya, bukan terus-terusan menggelar aksi di jalanan.
"Lebih bagus mereka konsentrasi menyiapkan bukti-bukti, karena yang menjadi dasar MK dalam memutus nanti adalah apa yang didalilkan harus dibuktikan," jelasnya.
Seperti diketahui, tim kuasa hukum Capres - Cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019) malam pukul 20.30 WIB.
Tim kuasa hukum itu akan dipimpin langsung oleh mantan pimpinan KPK Bambang Widjajanto.
Baca Juga: Prabowo Dikira Berikan Kopi ke Korban Aksi 22 Mei, Ini Jawaban Gerindra
Berita Terkait
-
Ini Alasan BPN Tunjuk Bambang Widjojanto Jadi Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo
-
MK Sudah Terima 324 Gugatan Hasil Pileg 2019
-
Ajukan Gugatan ke MK, Sandiaga: Sulit Katakan Pemilu Berjalan Jurdil
-
Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK, Ini Pengalihan Arus di Merdeka Barat
-
Jadi Pihak Terkait Gugatan Prabowo di MK, Tim Hukum Jokowi Dipimpin Yusril
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka