Suara.com - Pasangan Capres - Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno resmi akan mengajukan gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019) pukul 20.30 WIB.
Alasan Prabowo - Sandiaga memutuskan untuk menempuh jalur konstitusi untuk menyuarakan kekecewaan masyarakat yang melihat adanya ketidakadilan terjadi pada Pemilihan Presiden 2019.
Cawapres Nomor Urut 02 Sandiaga Uno mengatakan sulit untuk menyatakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 berjalan dengan jujur dan adil. Malah yang terjadi di lapangan, justru menurutnya banyak ketidakadilan yang terjadi dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Hari ini kami Prabowo - Sandi mengajukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi," kata Sandiaga dalam konferensi pers yang digelar di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
"Sangat sulit untuk mengatakan bahwa pemilu kita sudah berjalan dengan baik, jujur dan adil. Kami mendapatkan berbagai laporan dari anggota masyarakat yang melihat dengan mata kepala sendiri dan mengalami banyak ketidakadilan yang terjadi selama pelaksanaan pemilu kemarin," sambungnya.
Di luar perihal gugatan sengketa pemilu ke MK, Sandiaga menilai harus ada evaluasi serius terkait dengan jalannya pemilihan umum di Indonesia. Banyak aspek dalam pelaksanaan pemilu yang harus diperbaiki demi mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil.
"Bagi kami Prabowo - Sandiaga perlu evaluasi yang mendalam terhadap berbagai aspek pemilu, yaitu dari sisi manejerial, pengelolaan data, pengelolaan pemangku kepentingan atau stakeholders, dan berbagai aspek lainnya yang sangat penting dalam melaksanakan pemilu yang jujur dan adil," ujarnya.
"Ini harus secara serius dan tuntas diperbaiki untuk memastikan demokrasi kita yang tidak terus tercerderai. Masih banyak tantangan yang akan dihadapi bangsa kita, Indonesia adalah negara yang besar dan diprediksi akan menjadi ekonomi terbesar ketujuh di tahun 2030," tandasnya.
Baca Juga: Jokowi Akan Temui Wapres JK, Bahas Hasil Pertemuan dengan Prabowo
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK, Ini Pengalihan Arus di Merdeka Barat
-
Jadi Pihak Terkait Gugatan Prabowo di MK, Tim Hukum Jokowi Dipimpin Yusril
-
Politikus PSI: Tim Anies Digaji Warga Jakarta, Tapi Ikut Urus Prabowo ke MK
-
Pemprov DKI Tak Masalah 2 Anggota TGUPP Anies Jadi Pengacara Prabowo di MK
-
Jelang Daftar Sengketa Pilpres, Sandiaga Ada di Rumah Prabowo Jumat Pagi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru
-
RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni
-
Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?