Suara.com - Bripda NOS, polwan yang ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, karena diduga terpapar ideologi Islam radikal, ternyata meninggalkan tugas tanpa seizin komandannya di Polda Maluku Utara.
"Memang, seluruh personel Polri siaga I di seluruh Indonesia termasuk di Polda Malut dalam operasi mantap brata Pemilu 2019. Karenanya, anggota polisi tidak dibenarkan tinggalkan tugas tanpa seizin pimpinan termasuk Bripda NOS," kata Kabid Humas Polda Malut Ajun Komisaris Besar Hendri Badar di Ternate, Senin (27/5/2019).
Ia menuturkan, keluarga Bripda NOS sendiri melaporkan kepada mereka saat yang bersangkutan pergi dari rumah tanpa izin.
Karenanya, polwan tersebut ditangkap untuk pertanggungjawabkan perbuatannya, karena berangkat tanpa izin secara lisan maupun tertulis dari pimpinannya, Direskrimum Polda Malut.
Sebelumnya, Polda Jatim menangkap Bripda NOS yang diduga mengikuti faham radikal bersama satu orang temannya di Bandara Juanda.
Bripda NOS yang bertugas di Direskrimum Polda Malut itu, berangkat dari Bandara Sultan Babullah Ternate pada Minggu (26/5) sekitar pukul 09.00 WIT dan tiba pukul 13.00 WIT, dan langsung diamankan tim Polda Jatim.
Berita Terkait
-
Polsek Tambelangan Dibakar, Polisi Masih Buru 5 Habib
-
Polsek Tambelangang Dibakar Massa, Kapolda Temui Ulama Sampang
-
Mau ke Jakarta, Massa Aksi 22 Mei Simpan 12 Bom Molotov dan 4 Celurit
-
Presiden Jokowi Diancam Dibunuh, Polisi Bekuk Pelakunya
-
Tubuh Dipotong 10 Bagian, Pemutilasi Wanita di Malang Diduga Profesional
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?