Suara.com - Bripda NOS, polwan yang ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, karena diduga terpapar ideologi Islam radikal, ternyata meninggalkan tugas tanpa seizin komandannya di Polda Maluku Utara.
"Memang, seluruh personel Polri siaga I di seluruh Indonesia termasuk di Polda Malut dalam operasi mantap brata Pemilu 2019. Karenanya, anggota polisi tidak dibenarkan tinggalkan tugas tanpa seizin pimpinan termasuk Bripda NOS," kata Kabid Humas Polda Malut Ajun Komisaris Besar Hendri Badar di Ternate, Senin (27/5/2019).
Ia menuturkan, keluarga Bripda NOS sendiri melaporkan kepada mereka saat yang bersangkutan pergi dari rumah tanpa izin.
Karenanya, polwan tersebut ditangkap untuk pertanggungjawabkan perbuatannya, karena berangkat tanpa izin secara lisan maupun tertulis dari pimpinannya, Direskrimum Polda Malut.
Sebelumnya, Polda Jatim menangkap Bripda NOS yang diduga mengikuti faham radikal bersama satu orang temannya di Bandara Juanda.
Bripda NOS yang bertugas di Direskrimum Polda Malut itu, berangkat dari Bandara Sultan Babullah Ternate pada Minggu (26/5) sekitar pukul 09.00 WIT dan tiba pukul 13.00 WIT, dan langsung diamankan tim Polda Jatim.
Berita Terkait
-
Polsek Tambelangan Dibakar, Polisi Masih Buru 5 Habib
-
Polsek Tambelangang Dibakar Massa, Kapolda Temui Ulama Sampang
-
Mau ke Jakarta, Massa Aksi 22 Mei Simpan 12 Bom Molotov dan 4 Celurit
-
Presiden Jokowi Diancam Dibunuh, Polisi Bekuk Pelakunya
-
Tubuh Dipotong 10 Bagian, Pemutilasi Wanita di Malang Diduga Profesional
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Geger PHK Massal di Gudang Garam, Menko Airlangga Ungkap Isu Modernisasi Pabrik
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
Terkini
-
Cekcok Gegara HP Picu Tukang Jagal Mutilasi Pacar di Mojokerto, Potongan Tubuh Ditemukan Terpisah
-
Usai Kerusuhan di Berbagai Daerah, Mendagri Tito Minta Pemda Perkuat Satlinmas
-
CEK FAKTA: Verrell Bramasta Mundur dari DPR Karena Tak Mau Makan Uang Haram
-
Momen Pengantin Gemoy Digendong Menyeberangi Jembatan Viral, Tradisi Tolak Bala Penuh Perjuangan
-
Di DPR, KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Ad Hoc HAM, Ini Daftar Nama-namanya
-
Awas Konten AI Palsu Bergentayangan! CEK FAKTA: Jusuf Hamka Promosikan Judi Online?
-
Gugatan Ijazah Gibran Disidangkan, Roy Suryo Siap Bantu Bongkar Fakta Tak Terduga
-
Pramono Ungkap DPRD Jakarta Bahas Tunjangan Rumah Rp 78 Juta Hari Ini, Akan Dipangkas?
-
CEK FAKTA: Benarkah ART Ahmad Sahroni Luka Parah Saat Penjarahan Rumahnya?
-
Tak Terima Disebut Tersangka, Azis Wellang Ngadu ke Polda Usai Viral Main Domino Bareng 2 Menteri