Suara.com - Tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks, Mustofa Nahrawardaya mengajukan penangguhan penahanan, Selasa (28/5/2019). dalam pengajuan penangguhan penahanan tersebut pihakmya mengajukan jaminan.
Kuasa hukum Mustofa, Sutawidhya menyebut istri Mustofa Nahra, Cahty Ahadianti yang menjadi jaminan tersebut.
Pengajuan penangguhan penahanan dilakukan karena Mustofa Nahra akan tetap kooperatif terkait kasus yang merundungnya. Sutawidhya menyebut, kliennya tak bakal melarikan diri ataupun merusak barang bukti.
"Tidak akan melarikan diri, tidak akan merusak dan menghilangkan barang bukti, tidak akan mengulangi tindak pidana, tidak akan mempersulit pemeriksaan, artinya kooperatif," ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Selain Cahty, sejunlah tokoh dapat menjadi penjamin Mustofa. Salah satunya adalah Din Syamsudin.
"Seperti Din Syamsuddin dan sebagainya, dia kan anggota pengurus PP Muhammdiyah, biasanta tokoh masyarakat akan menjamin," jelasnya.
Lebih jauh, Sutawidhya mengaku tak terlalu yakin pengajuan penangguhan penahanan terhadap kliennya akan dikabulkan oleh pihak kepolisian.
"Karena saya sudah pengalaman, penangguhan penanganan ini mungkin cuma 0,1 persen, kecuali ada mukjizat, dan 0,1 persen itu adalah mukjizat yang saya harapkan," tutup Sutawidhya.
Untuk diketahui, Mustofa Nahrawardaya sudah ditahan pihak kepolisian karena diduga sebar berita bohong atau hoaks mengenai aksi 22 Mei. Mustofa Nahrawardaya juga terancam 5 tahun penjara.
Baca Juga: Selain Menyebarkan, Polisi Sebut Mustofa Nahrawardaya Juga Kreator Hoaks
Selama menjalani proses pemeriksaan, Mustofa Nahrawardaya akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Kasus ini berawal dari cuitannya di akun Twitter @AkunTofa yang menggambarkan ada seorang anak bernama Harun (15) meninggal setelah disiksa oknum aparat.
"Innalillahi-wainnailaihi-raajiuun. Saya dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat yg disiksa oknum di kompleks Masjid Al Huda ini, syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yang terbaik disisi Allah Swt., Amiiiin YRA," demikian cuitan di @AkunTofa disertai emoticon menangis dan berdoa.
Tag
Berita Terkait
-
Selain Menyebarkan, Polisi Sebut Mustofa Nahrawardaya Juga Kreator Hoaks
-
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Hoaks Selama Sepekan Ramadan
-
Andi Arief Curhat Sering Diserang, Sekarang Mustofa Nahra Ditahan Polisi
-
Pengacara Mustofa Nahrawardaya Ajukan Penangguhan Penahanan Hari Ini
-
Soal Penangkapan Mustofa Nahra, Jubir PSI Sebut Kubu 02 Suka Playing Victim
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel
-
Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya
-
Menemukan Cinta di Jalur Pendakian
-
Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya
-
Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya