Suara.com - Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya ditahan Kepolisian karena dugaan menyebar berita bohong atau hoaks. Mustofa yang langsung ditahan itu disebut sedang dalam kondisi sakit.
Berdasarkan alasan tersebut, penasihat hukum Mustofa, Djuju Purwantoro akan mengajukan penangguhan penahanan. Ia berencana mengajukan surat tersebut hari ini, Selasa (28/5/2019).
"Hari ini rencana menyerahkan, setelah jam 10 lah ya. Ke Mabes yang gedung baru," ujar Djuju saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/5/2019).
Selain mengajukan surat penangguhan penahanan, Djuju mengaku ingin mengunjungi kliennya itu. Djuju menyebut, akan datang ke Mabes Polri bersama dengan keluarga Mustofa dan beberapa tokoh. Namun, ia tidak menyebutkan identitas tokoh yang ia maksud.
"Tapi kan besok ada jam besuk, Selasa dan Kamis. Jadi mungkin keluarga akan besuk. Biasanya istrinya (ikut jenguk) sama beberapa tokoh," jelas Djuju.
Diberitakan sebelumnya, Mustofa langsung ditahan Bareskrim Polri usai diperiksa Minggu (26/5/2019) Sore. Mustofa ditangkap Kepolisian dan dijadikan tersangka karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks mengenai aksi 22 Mei yang berbuntut kericuhan.
Kuasa Hukum Mustofa, Djudju Purwantoro, merasa ada kejanggalan dari penangkapan sampai penahanan Mustofa yang ia nilai terlalu cepat. Menurut Djuju, Mustofa sudah dijemput oleh Kepolisian sejak Minggu sekitar pukul 02.00 WIB dini hari ini ditahan oleh Kepolisian Senin (27/5/2019) WIB pukul 03.00 WIB.
“Ya betul, pemeriksaan dimulai ba’da Ashar. Di rumahnya dijemput dari jam 3 pagi. Itu sudah tersangka, terus dibawa ke Mabes Polri bidang siber ya, bareskrim, lalu pemeriksaan sekira ashar sampe jam 2 dini hari. Langsung diadakan penahanan,” ujar Djuju saat dihubungi Suara.com, Senin (27/5/2019).
Baca Juga: Soal Penangkapan Mustofa Nahra, Jubir PSI Sebut Kubu 02 Suka Playing Victim
Berita Terkait
-
Dahnil Anzar Sebut Mustofa Nahra Pantas Dibela: Kebencian Bukan Watak Saya
-
7 Cuitan Gaduh Mustofa Nahra, Hina Maruf Amin hingga Sindir Istri Gus Dur
-
Mustofa Nahra Diklaim Sakit saat Ditangkap, Polisi Akan Cek Kesehatannya
-
Sebar Hoaks, Mustofa Nahrawardaya Terancam 5 Tahun Penjara
-
Mustofa Nahra Ditahan, Kicauan Istri: Ini Risiko Perjuangan
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!