Suara.com - Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya ditahan Kepolisian karena dugaan menyebar berita bohong atau hoaks. Mustofa yang langsung ditahan itu disebut sedang dalam kondisi sakit.
Berdasarkan alasan tersebut, penasihat hukum Mustofa, Djuju Purwantoro akan mengajukan penangguhan penahanan. Ia berencana mengajukan surat tersebut hari ini, Selasa (28/5/2019).
"Hari ini rencana menyerahkan, setelah jam 10 lah ya. Ke Mabes yang gedung baru," ujar Djuju saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/5/2019).
Selain mengajukan surat penangguhan penahanan, Djuju mengaku ingin mengunjungi kliennya itu. Djuju menyebut, akan datang ke Mabes Polri bersama dengan keluarga Mustofa dan beberapa tokoh. Namun, ia tidak menyebutkan identitas tokoh yang ia maksud.
"Tapi kan besok ada jam besuk, Selasa dan Kamis. Jadi mungkin keluarga akan besuk. Biasanya istrinya (ikut jenguk) sama beberapa tokoh," jelas Djuju.
Diberitakan sebelumnya, Mustofa langsung ditahan Bareskrim Polri usai diperiksa Minggu (26/5/2019) Sore. Mustofa ditangkap Kepolisian dan dijadikan tersangka karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks mengenai aksi 22 Mei yang berbuntut kericuhan.
Kuasa Hukum Mustofa, Djudju Purwantoro, merasa ada kejanggalan dari penangkapan sampai penahanan Mustofa yang ia nilai terlalu cepat. Menurut Djuju, Mustofa sudah dijemput oleh Kepolisian sejak Minggu sekitar pukul 02.00 WIB dini hari ini ditahan oleh Kepolisian Senin (27/5/2019) WIB pukul 03.00 WIB.
“Ya betul, pemeriksaan dimulai ba’da Ashar. Di rumahnya dijemput dari jam 3 pagi. Itu sudah tersangka, terus dibawa ke Mabes Polri bidang siber ya, bareskrim, lalu pemeriksaan sekira ashar sampe jam 2 dini hari. Langsung diadakan penahanan,” ujar Djuju saat dihubungi Suara.com, Senin (27/5/2019).
Baca Juga: Soal Penangkapan Mustofa Nahra, Jubir PSI Sebut Kubu 02 Suka Playing Victim
Berita Terkait
-
Dahnil Anzar Sebut Mustofa Nahra Pantas Dibela: Kebencian Bukan Watak Saya
-
7 Cuitan Gaduh Mustofa Nahra, Hina Maruf Amin hingga Sindir Istri Gus Dur
-
Mustofa Nahra Diklaim Sakit saat Ditangkap, Polisi Akan Cek Kesehatannya
-
Sebar Hoaks, Mustofa Nahrawardaya Terancam 5 Tahun Penjara
-
Mustofa Nahra Ditahan, Kicauan Istri: Ini Risiko Perjuangan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
-
Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil
-
Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung
-
Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar