Suara.com - Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (Jubir PSI) Dedek Prayudi membalas pernyataan Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Andre Rosiade tentang perbandingan antara Glenn Fredly dan Mustofa Nahrawardaya.
Dalam kicauannya pada Minggu (26/5/2019) kemarin, Andre Rosiade membandingkan penanganan dari penegak hukum terhadap Glenn Fredly dan Mustofa Nahra.
Ia menganggap bahwa mereka tidak adil karena ketika yang melakukan kesalahan berada di kubu Prabowo-Sandi, seperti Mustofa Nahra, akan ditangkap.
Di sisi lain, menurut Andre Rosiade, Glenn Fredly, yang ia sebut telah menghina Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di media sosial, dibiarkan begitu saja. Menurutnya, itu karena Glenn Fredly adalah pendukung Jokowi-Maruf.
"Kalau Glenn Fredly, yang pendukung Pak @jokowi, menghina Pak @prabowo dan Bang @sandiuno di medsos, aman-aman saja. Tapi kalau @AkunTofa bikin salah di medsos, berujung penangkapan. Pertanyaannya, di mana keadilan itu berada?" cuit Andre Rosiade.
Dedek Prayudi kemudian mengomentari cuitan tersebut pada Senin (27/5/2019). Ia menjelaskan pola pikir Andre Rosiade yang ia pahami.
Berdasarkan pengertian Dedek Prayudi, Andre Rosiade menginginkan tokoh dari kubu 01 juga ditangkap seperti kubu 02, tanpa melihat fakta hukum menurut kasus masing-masing.
Ia pun melemparkan pertanyaan balik kepada Andre Rosiade terkait hal tersebut. Dirinya menganggap kubu 02 tak berhenti melakukan tindakan kriminal, yang kemudian berujung dengan sikap playing victim, atau menyalahkan orang lain dan menempatkan diri seolah sebagai korban.
"Logika Bang Andre: Kalau kubu kami ada yang ditangkap, maka dari kamu juga ditangkap, kalau tidak begitu, tidak adil, tanpa perlu perhatikan fakta hukum per kasus. Politik di atas hukum!
Baca Juga: Glenn Fredly : Saya Diberkati oleh Tausiah Quraish Shihab tentang Islam
Logika saya: Kenapa kubu Anda tidak bosan-bosannya bertindak kriminal, lalu playing victim?" tanya Dedek Prayudi.
Berita Terkait
-
Jokowi Belum Belasungkawa ke Korban 22 Mei, Muannas: Tak Mungkin...
-
Glenn Fredly : Saya Diberkati oleh Tausiah Quraish Shihab tentang Islam
-
7 Cuitan Gaduh Mustofa Nahra, Hina Maruf Amin hingga Sindir Istri Gus Dur
-
Sebar Hoaks, Mustofa Nahrawardaya Terancam 5 Tahun Penjara
-
Mustofa Nahra Ditahan, Kicauan Istri: Ini Risiko Perjuangan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu