Suara.com - Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (Jubir PSI) Dedek Prayudi membalas pernyataan Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Andre Rosiade tentang perbandingan antara Glenn Fredly dan Mustofa Nahrawardaya.
Dalam kicauannya pada Minggu (26/5/2019) kemarin, Andre Rosiade membandingkan penanganan dari penegak hukum terhadap Glenn Fredly dan Mustofa Nahra.
Ia menganggap bahwa mereka tidak adil karena ketika yang melakukan kesalahan berada di kubu Prabowo-Sandi, seperti Mustofa Nahra, akan ditangkap.
Di sisi lain, menurut Andre Rosiade, Glenn Fredly, yang ia sebut telah menghina Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di media sosial, dibiarkan begitu saja. Menurutnya, itu karena Glenn Fredly adalah pendukung Jokowi-Maruf.
"Kalau Glenn Fredly, yang pendukung Pak @jokowi, menghina Pak @prabowo dan Bang @sandiuno di medsos, aman-aman saja. Tapi kalau @AkunTofa bikin salah di medsos, berujung penangkapan. Pertanyaannya, di mana keadilan itu berada?" cuit Andre Rosiade.
Dedek Prayudi kemudian mengomentari cuitan tersebut pada Senin (27/5/2019). Ia menjelaskan pola pikir Andre Rosiade yang ia pahami.
Berdasarkan pengertian Dedek Prayudi, Andre Rosiade menginginkan tokoh dari kubu 01 juga ditangkap seperti kubu 02, tanpa melihat fakta hukum menurut kasus masing-masing.
Ia pun melemparkan pertanyaan balik kepada Andre Rosiade terkait hal tersebut. Dirinya menganggap kubu 02 tak berhenti melakukan tindakan kriminal, yang kemudian berujung dengan sikap playing victim, atau menyalahkan orang lain dan menempatkan diri seolah sebagai korban.
"Logika Bang Andre: Kalau kubu kami ada yang ditangkap, maka dari kamu juga ditangkap, kalau tidak begitu, tidak adil, tanpa perlu perhatikan fakta hukum per kasus. Politik di atas hukum!
Baca Juga: Glenn Fredly : Saya Diberkati oleh Tausiah Quraish Shihab tentang Islam
Logika saya: Kenapa kubu Anda tidak bosan-bosannya bertindak kriminal, lalu playing victim?" tanya Dedek Prayudi.
Berita Terkait
-
Jokowi Belum Belasungkawa ke Korban 22 Mei, Muannas: Tak Mungkin...
-
Glenn Fredly : Saya Diberkati oleh Tausiah Quraish Shihab tentang Islam
-
7 Cuitan Gaduh Mustofa Nahra, Hina Maruf Amin hingga Sindir Istri Gus Dur
-
Sebar Hoaks, Mustofa Nahrawardaya Terancam 5 Tahun Penjara
-
Mustofa Nahra Ditahan, Kicauan Istri: Ini Risiko Perjuangan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi