Suara.com - Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, uang sebasar Rp 150 juta yang didapat dari tersangka HK diperuntukan untuk membeli senjata.
HK adalah salah satu tersangka penyelundupan senjata sekaligus berencana membunuh 4 pejabat negara dan 1 pemimpin lembaga survei pada kerusuhan 22 Mei.
Dedi juga menampik, uang tersebut merupakan honor untuk HK dan lima tersangka lain terkait rencana pembunuhan tersebut.
"Itu (Rp 150 juta) buat beli senjata. Baru Rp 50 juta dapat senjata, sisanya untuk beli senpi laras panjang, kalau laras pendek kan ada empat," kata Dedi di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).
Dedi mengatakan, uang Rp 150 juta diberikan kepada HK selaku koordinator lapangan. HK ditugaskan untuk mencari dan membeli senjata.
Ia juga yang melalukan pemetaan lokasi untuk tempat eksekusi keempat tokoh nasional dan satu pemimpin lembaga survei.
Dedi menduga, pemimpin lembaga survei turut menjadi target pembunuhan terkait penilaian kelompok tersebut, bahwa hasil-hasil jajak pendapat ataupun hitung cepat Pilpres 2019 bisa menggiring opini publik.
"Ya, bisa jadi ke arah itu, mereka (pelaku) sudah analisis. Mereka profesional," kata Dedi.
Polisi akan terus menelusuri siapa aktor intelektual dan penyandang dana rencana tersebut.
Baca Juga: Ini 4 Pejabat Negara yang Diancam Ditembak Mati di Kerusuhan 22 Mei
"Dari keenam tersangka, ada HK sebagai 'leader'. HK ini dipesan oleh aktor intelektual, yang desain semua rencana, dan ada penyandang dana di atasnya," kata Dedi.
Dalam kasus ini, polisi menyita berbagai jenis senjata api dan rompi antipeluru, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah mata uang asing dolar Singapura yang nilainya sekitar Rp 150 juta.
Berikut keenam tersangka yang ditangkap polisi terkait dengan upaya kericuhan saat 22 Mei 2019:
HK, warga Bogor.
Perannya 'leader' mencari senjata api sekaligus mencari eksekutor dan memimpin tim turun pada aksi 21 Mei. Dia ada pada saat 21 Mei membawa revolver jenis taurus. HK yang menerima uang Rp150 juta ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.00 WIB di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.
AZ, warga Ciputat Tangerang Selatan.
Berita Terkait
-
Wiranto, Luhut, Budi Gunawan, dan Gories Mere Jadi Target Tembak Mati
-
Fifi, Istri Pensiunan Tentara Jadi Broker Senjata Ilegal di Aksi 22 Mei
-
Faktor Ekonomi, Enam Tersangka Nekat Rencanakan Pembunuhan Tokoh Nasional
-
Tim Advokasi Korban Kerusuhan 22 Mei Minta Komnas HAM Panggil Kapolri
-
Buron! Eksekutor Tembak Mati Tokoh dan Bos Lembaga Survei Masih Berkeliaran
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Selat Hormuz Memanas Lagi, Serangan Drone Iran Menghentikan Evakuasi Kapal IMO
-
Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK
-
KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri
-
Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama