Suara.com - Tim Advokasi Korban 21 - 22 Mei 2019 meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. Pemanggilan itu terkait adanya korban jiwa saat kerusuhan 22 Mei.
Anggota Tim Advokasi Korban Aksi 21-22 Mei 2019, M. Kamil Pasha mengatakan pemanggilan itu untuk meluruskan terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak kepolisian saat mengamankan aksi 22 Mei yang berujung kerusuhan.
"Diharapkan tadi pertama Komnas HAM untuk memanggil segera Kapolri dan Menkopolhukam atas tragedi yang melibatkan korban nyawa, korban luka-luka, dan korban yang sementara diduga hilang belum kembali setelah aksi," ujar Kamil di gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).
Selain itu mereka juga meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan dan mengusut secara tuntas mengenai adanya dugaan pelanggaran HAM kepada korban tragedi 21-22 Mei 2019 di Ibu Kota.
"Secara aktif terlibat dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut serta dapat menjadi institusi netral penyeimbang, agar perkara pelangggaran hak asasi manusia ini dapat ditindak dan diusut secara tuntas dengan asas transparan, imparsial dan akuntabel," ucap dia.
Kamil kemudian meminta pada Komnas HAM untuk melindungi keluarga korban dan para saksi dalam tragedi 21-22 Mei 2019.
"Melindungi keluarga korban dan para saksi, berkoordinasi dengan lembaga-lembaga lain seperti LPSK dan juga korban karena korban beberapa adalah anak dibawah umur, harus berkoordinasi dengan KPAI," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN