Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menduga bule bernama Jerry Duane Gray (59)memiliki pemahaman yang dangkal, sehingga meminta Presiden Jokowi untuk undur dari jabatannya. Kini, Jerry harus mempertangungjawabkan perbuatannya setelah ditangkap Polres Jakarta Barat.
Jerry diduga melakukan ujaran kebencian melalui laman youtube. Dalam video yang beredar luas di media sosial itu Jerry juga menyebut pemerintahan Jokowi disusupi komunis.
"Mungkin bisa saja karena pemahaman mereka yang dangkal," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Mantan Panglima TNI itu juga menyarankan pada kepolisian untuk mengklarifikasi apa yang dilontarkan Jerry.
"Kepolisian perlu mengklarifikasi 'apa yang anda pikirkannya'," tandasnya .
Diberitakan sebelumnya, Jerry Duane Gray (59) ditangkap aparat Polres Jakarta Barat karena diduga melakukan ujaran kebencian melalui laman berbagi video YouTube. Jerry pernah bertugas di Angkatan Udara Amerika Serikat.
Tak kurang selama empat tahun Jerry mengabdi dalam satuan militer negeri Pakde Sam tersebut.
"Angkatan udara, dia sempat selama 4 tahun jadi Angkatan Udara di Amerika Serikat," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Argo Yuwono di Polres Metro Jakarta Barat.
Argo mengatakan, Jerry lahir di Jerman, namun besar di Amerika Serikat. Selepas itu, Jerry pernah bekerja di Arab Saudi hingga akhirnya masuk ke Indonesia pada tahun 1985.
Baca Juga: Moeldoko: Pemerintah Cari Dalang Kerusuhan Aksi 22 Mei
"Kelahiran dari Jerman, yang bersangkutan itu besar di Amerika dan kemudian menjadi Warga Negara Amerika. Setelah itu kemudian yang bersangkutan bekerja di Arab Saudi dan dari Arab Saudi masuk ke Indonesia tahun 1985," jelasnya.
Jerry sendiri diringkus di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa (28/5/2019) sekira pukul 09.00 WIB.
Atas perbuatannya, Jerry disangkakan melanggar Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11.2008 tentang ITE.
Kemudian, ia juga dijerat memakai Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU No 1/1946 tentang Peraturan Pemidanaan, serta Pasal 27 KUHP.
"Yang bersangkutan ancamannya 10 tahun,” kata Argo.
Berita Terkait
-
Bule yang Ditangkap karena Bilang Turunkan Jokowi Ternyata Eks Tentara AS
-
Dapat Uang dari Jokowi, Syamsuri Firdaus Kirim Orangtua ke Tanah Suci
-
Juara MTQ di Turki, Syamsuri Ceritakan Momen Dipeluk Erdogan ke Jokowi
-
Mengaku Tarik Rp 85 M Karena Ragukan Jokowi, Warganet ini Diskakmat Gibran
-
Usai Erdogan, Anak Buruh Tani Juara 1 MTQ Internasional Diundang Jokowi
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland