Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyiapkan 60 pengacara untuk memberikan bantuan hukum dalam menghadapi gugatan Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Termasuk menghadapi gugatan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Dari total jumlah pengacara itu, 20 di antaranya merupakan pengacara untuk memberikan bantuan hukum dalam menghadapi gugatan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga.
"Kami masih kumpulkan dokumen dan data dalam memperkuat jawaban dan bukti untuk membantah pokok permohonan yang diajukan para pemohon," kata Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Selasa (29/5/2019).
Para pengacara itu berasal dari lima firma hukum yang akan membantu KPU dalam menghadapi gugatan di MK. KPU sudah membagi tugas firma hukum tersebut masing-masing satu firma menangani beberapa gugatan yang diajukan partai politik.
"Berikutnya kami sudah pelajari detail masing-masing permohonan baik pilpres, parpol dan DPD. Sudah kami telaah dan sekarang sedang mulai kami susun kerangka jawabannya," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga sedang menyusun alat-alat bukti, dokumen dan ahli yang akan memperkuat jawaban dari KPU.
Pramono menambahkan KPU tidak menyiapkan strategi khusus dalam menghadapi gugatan Pemilu 2019 tersebut, karena permohonan penggugat sudah dipelajari.
"Kami sudah biasa dalam menghadapi (gugatan)ini. KPU jadi termohon dalam Pilkada juga begitu. Jadi ini memang bagian dari pertanggungjawaban. Kami membuktikan bahwa apa yang kami kerjakan selama ini sudah benar," tuturnya.
Dia menjelaskan hingga Jumat (24/5/2019), sebanyak 325 gugatan terhadap KPU diajukan partai politik, calon anggota DPD dan satu pengajuan gugatan Pilpres. Pramono menambahkan KPU akan menolak gugatan jika pengajuannya melewati batas waktu sebagai syarat formil hingga Jumat (24/5/2019), meski ia menyebut MK tetap menerima gugatan dari peserta pemilu. (Antara)
Baca Juga: Prabowo Pergi ke Dubai, Gerindra: Cek Kesehatan dan Urus Bisnis
Berita Terkait
-
Prabowo Pergi ke Dubai, Gerindra: Cek Kesehatan dan Urus Bisnis
-
PP Muhammadiyah Minta JK Jadi Mediator Pertemuan Jokowi-Prabowo
-
Prabowo Subianto Pergi ke Dubai UEA Bareng Orang Rusia, Belanda, dan AS
-
Prabowo Mohon Jadi Presiden, Peneliti LIPI: MK Bukan buat Penuhi Hasrat
-
Jubir PSI Akui Sepikiran dengan Ferdinand Demokrat: Ada Kelelahan yang Sama
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?