Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyiapkan 60 pengacara untuk memberikan bantuan hukum dalam menghadapi gugatan Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Termasuk menghadapi gugatan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Dari total jumlah pengacara itu, 20 di antaranya merupakan pengacara untuk memberikan bantuan hukum dalam menghadapi gugatan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga.
"Kami masih kumpulkan dokumen dan data dalam memperkuat jawaban dan bukti untuk membantah pokok permohonan yang diajukan para pemohon," kata Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Selasa (29/5/2019).
Para pengacara itu berasal dari lima firma hukum yang akan membantu KPU dalam menghadapi gugatan di MK. KPU sudah membagi tugas firma hukum tersebut masing-masing satu firma menangani beberapa gugatan yang diajukan partai politik.
"Berikutnya kami sudah pelajari detail masing-masing permohonan baik pilpres, parpol dan DPD. Sudah kami telaah dan sekarang sedang mulai kami susun kerangka jawabannya," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga sedang menyusun alat-alat bukti, dokumen dan ahli yang akan memperkuat jawaban dari KPU.
Pramono menambahkan KPU tidak menyiapkan strategi khusus dalam menghadapi gugatan Pemilu 2019 tersebut, karena permohonan penggugat sudah dipelajari.
"Kami sudah biasa dalam menghadapi (gugatan)ini. KPU jadi termohon dalam Pilkada juga begitu. Jadi ini memang bagian dari pertanggungjawaban. Kami membuktikan bahwa apa yang kami kerjakan selama ini sudah benar," tuturnya.
Dia menjelaskan hingga Jumat (24/5/2019), sebanyak 325 gugatan terhadap KPU diajukan partai politik, calon anggota DPD dan satu pengajuan gugatan Pilpres. Pramono menambahkan KPU akan menolak gugatan jika pengajuannya melewati batas waktu sebagai syarat formil hingga Jumat (24/5/2019), meski ia menyebut MK tetap menerima gugatan dari peserta pemilu. (Antara)
Baca Juga: Prabowo Pergi ke Dubai, Gerindra: Cek Kesehatan dan Urus Bisnis
Berita Terkait
-
Prabowo Pergi ke Dubai, Gerindra: Cek Kesehatan dan Urus Bisnis
-
PP Muhammadiyah Minta JK Jadi Mediator Pertemuan Jokowi-Prabowo
-
Prabowo Subianto Pergi ke Dubai UEA Bareng Orang Rusia, Belanda, dan AS
-
Prabowo Mohon Jadi Presiden, Peneliti LIPI: MK Bukan buat Penuhi Hasrat
-
Jubir PSI Akui Sepikiran dengan Ferdinand Demokrat: Ada Kelelahan yang Sama
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?