Suara.com - Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno dianggap “salah alamat” kalau melesakkan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi, agar ditetapkan sebagai peserta pemenang Pilpres 2019.
Hal tersebut merupakan salah satu tuntutan Prabowo – Sandiaga yang memasukkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 kepada MK, pekan lalu.
Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris menegaskan, MK tak memunyai kewenangan untuk menetapkan seseorang menjadi capres cawapres terpilih.
"Kewenangan MK bukan memenuhi hasrat seseorang jadi presiden, tapi mengadili sengketa hasil pemilu," tukas Syamsuddin dalam akun Twitter pribadi mikiknya @sy_haris, yang dikutip Suara.com, Selasa (28/5/2019).
Ia bahkan menyarankan Prabowo untuk kembali mengikuti Pilpres 2024, kalau masih berkukuh menjadi presiden.
"Keputusan siapa yang layak jadi presiden ada di tangan rakyat. Jika Pak @prabowo masih ingin jadi presiden, ya harus bersaing lagi dengan tokoh-tokoh muda pada Pemilu 2024," ujarnya.
Untuk diketahui, pengajuan gugatan sengketa Pemilihan Presiden Tahun 2019 resmi dilayangkan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno kepada Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5) pekan lalu.
Dalam berkas permohonan sebanyak 37 lembar yang diterima Pukul 22.35 WIB tersebut, Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga Uno mengemukakan inti permohonan sebanyak tujuh poin.
Salah satu permohonannya adalah, kubu Prabowo - Sandiaga meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi Jokowi – Maruf, serta mengangkat Prabowo – Sandiaga sebagai Capres - Cawapres terpilih atau digelar pemilu ulang.
Baca Juga: Teddy Gusnaidi: Gugat ke MK, Prabowo Akui KPU Belum Terbukti Curang
Tag
Berita Terkait
-
Demokrat Respon soal Usulan Jokowi dan Prabowo Bertemu Sebelum Lebaran
-
Kalau Cuma Kasih Link Berita, Prabowo - Sandi Bisa Jadi Bulan-bulanan di MK
-
SBY Sarankan Prabowo Temui Jokowi Tanpa Harus Bikin Kesepakatan
-
Prabowo - Sandiaga Mohon Jadi Presiden dan Wapres ke MK, Yusril Ngakak
-
Gerindra Yakin MK Tak Tolak Bukti Berita Media Online Prabowo - Sandiaga
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM