Suara.com - Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno dianggap “salah alamat” kalau melesakkan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi, agar ditetapkan sebagai peserta pemenang Pilpres 2019.
Hal tersebut merupakan salah satu tuntutan Prabowo – Sandiaga yang memasukkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 kepada MK, pekan lalu.
Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris menegaskan, MK tak memunyai kewenangan untuk menetapkan seseorang menjadi capres cawapres terpilih.
"Kewenangan MK bukan memenuhi hasrat seseorang jadi presiden, tapi mengadili sengketa hasil pemilu," tukas Syamsuddin dalam akun Twitter pribadi mikiknya @sy_haris, yang dikutip Suara.com, Selasa (28/5/2019).
Ia bahkan menyarankan Prabowo untuk kembali mengikuti Pilpres 2024, kalau masih berkukuh menjadi presiden.
"Keputusan siapa yang layak jadi presiden ada di tangan rakyat. Jika Pak @prabowo masih ingin jadi presiden, ya harus bersaing lagi dengan tokoh-tokoh muda pada Pemilu 2024," ujarnya.
Untuk diketahui, pengajuan gugatan sengketa Pemilihan Presiden Tahun 2019 resmi dilayangkan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno kepada Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5) pekan lalu.
Dalam berkas permohonan sebanyak 37 lembar yang diterima Pukul 22.35 WIB tersebut, Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga Uno mengemukakan inti permohonan sebanyak tujuh poin.
Salah satu permohonannya adalah, kubu Prabowo - Sandiaga meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi Jokowi – Maruf, serta mengangkat Prabowo – Sandiaga sebagai Capres - Cawapres terpilih atau digelar pemilu ulang.
Baca Juga: Teddy Gusnaidi: Gugat ke MK, Prabowo Akui KPU Belum Terbukti Curang
Tag
Berita Terkait
-
Demokrat Respon soal Usulan Jokowi dan Prabowo Bertemu Sebelum Lebaran
-
Kalau Cuma Kasih Link Berita, Prabowo - Sandi Bisa Jadi Bulan-bulanan di MK
-
SBY Sarankan Prabowo Temui Jokowi Tanpa Harus Bikin Kesepakatan
-
Prabowo - Sandiaga Mohon Jadi Presiden dan Wapres ke MK, Yusril Ngakak
-
Gerindra Yakin MK Tak Tolak Bukti Berita Media Online Prabowo - Sandiaga
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Polisi Tutup Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya
-
Sword of Justice Rilis Season 1.3.1 ke Game, Update PVE Raid Baru hingga Hadiah Eksklusif
-
realme C100 Series Bawa Baterai Monster 8000mAh dan AI Gemini, Siap Cetak 'Champion' Masa Depan!
-
Tantangan Adopsi Toyota Hilux Listrik Bagi Pengusaha Akibat Selisih Harga
-
Viral Isu Bank Asing Tarik Dana Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ini Faktanya
-
Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, 415 Personel Gabungan Disiagakan
-
BUMN Kini Tak Boleh Bisnis Semaunya Sendiri, Harus Satu Arah yang Sama
-
Possession Semu Berujung Petaka, John Herdman Evaluasi Total Pertahanan Timnas Indonesia
-
Haier H100M96GUX Dobrak Pasar High-End: QD-MiniLED, Audio KEF, dan Refresh Rate 240Hz!
-
Skema Potong Komisi Langsung Dinilai Bikin Pendapatan Ojol Lebih Transparan