Suara.com - Beredarnya undangan Halal Bihalal Idul Fitri 1440 Hijriyah yang diadakan oleh Padepokan Keluarga Besar Trisula Weda di Kota Depok, Jawa Barat bersama Sang Pembaharu yakni Imam Mahdi mendapatkan kecaman. Hal itu membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, aparatur Kecamatan dan Polsek Sawangan bersama Padepokan tersebut melakukan mediasi.
Mediasi berlangsung selama kurang lebih 3 jam di kantor Kecamatan Sawangan dan disaksikan oleh para masyarakat sekitar.
"Hasil musyawarah atau tabayun dari kami MUI, NU nu, dan lainnya bersama bapak Winardi (Pemimpin Padepokan Trisula Weda ) dengan muridnya, pada intinya bahwa setelah beliau menjelaskan terkait masalah Imam Mahdi tadi dengan beberapa alasan. Alhamdulillah beliau tadi sudah mengucap dua kalimat syahadat, terkait acara tersebut juga dibatalkan," kata Ketua MUI Depok Kh. Dimyati Badruzzaman di kantor kecamatan Sawangan, Kamis (30/5/2019).
Dalam mediasi itu Dimyati menjelaskan bahwa Winardi meminta maaf dan bertobat dan mengajak kepada seluruh pengikutinya untuk tidak menjalankan kegiatan tersebut.
Lalu kata Dimyati, Padepokan tersebut tidak boleh ada aktifitas, baik mingguan atau bulanan.
"Terkait acara tersebut juga tidak diizinkan, tadi sudah dilarang oleh pihak camat dan kapolsek. Apabila terjadi lagi, maka forum juga akan melakukan sikap selanjutnya pada beliau," kata dia.
Menurut dia, Imam Mahdi adalah cucu dari keturunan Nabi Muhammad SAW yang menandakan akhir zaman. Sedangkan Winardi bukan dari keturunan Nabi Muhammad SAW sesuai Alquran dan Hadist nabi.
"Pak Winardi ini namanya pun jelas beda dengan nama Imam Mahdi, sesuai di kitab-kitab, maka kami sepakat untuk menyatakan bahwa ada orang yang tak lagi sesuai dengan ajaran hadis maka ini salah, keliru, dan tidak benar. Maka ini ajaran yang menyimpang. Kami meminta agar dia bertobat dan gelar Imam Mahdi agar ditinggalkan, dan muridnya agar meninggalkan karena tak sesuai dengan ajaran," beber Dimyati.
"Kalau beliau masih ngotot, maka akan menimbulkan potensi konflik khususnya di wilayah Sawangan," jelasnya.
Baca Juga: Warga Depok Geger, Lelaki Mengaku Imam Mahdi Undang Halal Bihalal
Pemimpin Padepokan Trisula Weda Winardi meminta maaf kepada umat Islam, ulama, tokoh agama, dan masyarakat Depok atas perbuatanya yang membuat resah.
"Di depan para ulama dan tokoh saya sudah berjanji apa yang sudah saya lakukan sementara ditutup, ditutup selamanya. Mohon maaf bilamana terjadi kesalahan dan ketidakstabilan di masyarakat," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi