Suara.com - Beredarnya undangan Halal Bihalal Idul Fitri 1440 Hijriyah yang diadakan oleh Padepokan Keluarga Besar Trisula Weda di Kota Depok, Jawa Barat bersama Sang Pembaharu yakni Imam Mahdi mendapatkan kecaman. Hal itu membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, aparatur Kecamatan dan Polsek Sawangan bersama Padepokan tersebut melakukan mediasi.
Mediasi berlangsung selama kurang lebih 3 jam di kantor Kecamatan Sawangan dan disaksikan oleh para masyarakat sekitar.
"Hasil musyawarah atau tabayun dari kami MUI, NU nu, dan lainnya bersama bapak Winardi (Pemimpin Padepokan Trisula Weda ) dengan muridnya, pada intinya bahwa setelah beliau menjelaskan terkait masalah Imam Mahdi tadi dengan beberapa alasan. Alhamdulillah beliau tadi sudah mengucap dua kalimat syahadat, terkait acara tersebut juga dibatalkan," kata Ketua MUI Depok Kh. Dimyati Badruzzaman di kantor kecamatan Sawangan, Kamis (30/5/2019).
Dalam mediasi itu Dimyati menjelaskan bahwa Winardi meminta maaf dan bertobat dan mengajak kepada seluruh pengikutinya untuk tidak menjalankan kegiatan tersebut.
Lalu kata Dimyati, Padepokan tersebut tidak boleh ada aktifitas, baik mingguan atau bulanan.
"Terkait acara tersebut juga tidak diizinkan, tadi sudah dilarang oleh pihak camat dan kapolsek. Apabila terjadi lagi, maka forum juga akan melakukan sikap selanjutnya pada beliau," kata dia.
Menurut dia, Imam Mahdi adalah cucu dari keturunan Nabi Muhammad SAW yang menandakan akhir zaman. Sedangkan Winardi bukan dari keturunan Nabi Muhammad SAW sesuai Alquran dan Hadist nabi.
"Pak Winardi ini namanya pun jelas beda dengan nama Imam Mahdi, sesuai di kitab-kitab, maka kami sepakat untuk menyatakan bahwa ada orang yang tak lagi sesuai dengan ajaran hadis maka ini salah, keliru, dan tidak benar. Maka ini ajaran yang menyimpang. Kami meminta agar dia bertobat dan gelar Imam Mahdi agar ditinggalkan, dan muridnya agar meninggalkan karena tak sesuai dengan ajaran," beber Dimyati.
"Kalau beliau masih ngotot, maka akan menimbulkan potensi konflik khususnya di wilayah Sawangan," jelasnya.
Baca Juga: Warga Depok Geger, Lelaki Mengaku Imam Mahdi Undang Halal Bihalal
Pemimpin Padepokan Trisula Weda Winardi meminta maaf kepada umat Islam, ulama, tokoh agama, dan masyarakat Depok atas perbuatanya yang membuat resah.
"Di depan para ulama dan tokoh saya sudah berjanji apa yang sudah saya lakukan sementara ditutup, ditutup selamanya. Mohon maaf bilamana terjadi kesalahan dan ketidakstabilan di masyarakat," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana