Suara.com - Keadilan hukum di Indonesia masih menjadi pertanyaan bagi kubu 02, salah satunya Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Ia merasa penegak hukum di Indonesia tak adil dan seolah melakukan tebang pilih dalam melaksanakan tugasnya.
Dahnil Anzar beranggapan, kalau terjadi kejahatan, penangkapan dari pihak kepolisian hanya diberlakukan pada orang-orang yang bukan pendukung capres petahana Jokowi.
Sementara pendukung Jokowi yang pernah melakukan pelanggaran yang sama, akan dibiarkan, demikian klaimnya.
Dirinya lantas mengunggah tangkapan layar cuitan lawas, yang berisi ancaman pembunuhan, dengan target korban para tokoh dari barisan pendukung capres Prabowo Subianto.
Kalau diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, kicauan tersebut berbunyi, "Kalau kalian tahu cara mengumpulkan orang untuk mendanai pembunuhan Fahira Idris, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rizieq Shihab, Buni Yani, dkk, beri tahu aku."
Menurut tanggal yang tertera, ancaman tersebut dicuitkan pada 29 April 2017.
Dalam keterangan untuk foto yang ia unggah, Dahnil Anzar membandingkan sikap pemerintah pada pelaku kejahatan yang preferensi politiknya berbeda. Ia turut me-mention akun Twitter Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan Fahira Idris.
"Orang ini terang identitasnya, akan dan berniat jahat akan membunuh @Fahrihamzah @fadlizon @fahiraidris dll, tapi dia sama sekali tidak tersentuh hukum. Keadilan kita entah ke mana. Sedangkan kita yang berbeda sikap politik salah sedikit bisa pidana yang mengerikan," keluhnya, Rabu (29/5/2019).
Baca Juga: Komisi III DPR Minta Polisi Tangkap Dalang Rencana Pembunuhan 4 Pejabat
Belum diketahui asal foto yang diunggah Dahnil Anzar dan sosok di balik cuitan berisi ancaman tersebut.
Berita Terkait
-
Menhan Ryamizard Tak Percaya Ada Kelompok Ancam Bunuh 4 Pejabat Negara
-
Komisi III DPR Minta Polisi Tangkap Dalang Rencana Pembunuhan 4 Pejabat
-
Kemenkominfo: 30 Hoaks Tersebar di 1.932 Laman Sepanjang 21-22 Mei
-
Ini Formasi Tim Kuasa Hukum Prabowo Sandiaga Untuk Sengketa Pilpres di MK
-
Jadi Trending Topic, Cuitan #JokowiMundurlah Malah Bikin Ngakak Warganet
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!