Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu merasa tak percaya ada kelompok yang mengancam membunuh terhadap empat pejabat negara. Justru, Ryamizard menganggap rencana pembunuhan kepada keempat tokoh nasional itu hanya omongan semata.
"Saya rasa enggak lah. Masa sebagai sesama anak bangsa begitu, mungkin ngomong aja tuh," ujar Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) menilai ancaman pembunuhan itu hanya untuk menggertak pemerintah.
"Ya biasalah, 'entar gue gebukin lo', kan belum tentu gebukin. Gitu kan. Ya kita tahu sendiri lah yang namanya politik begitu lah. Saya bukan orang politik soalnya," kata dia.
Lebih lanjut, ia berharap permasalahan Pemilu segera selesai. Ryamizard menegaskan seharusnya aksi kerusuhan tidak terjadi pada aksi 21-22 Mei 2019 lalu.
"Mudah-mudahan ramadhan ini beres semualah, harapan kita semua kan. Tidak boleh terjadi, saya tidak suka terjadi kerusuhan. Mudah-mudahan nggaklah, cukup kemarin itu ya," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut nama 4 pejabat negara yang hendak ditembak mati oleh satu kelompok perusuh 22 Mei.
Tito mengungkapkan keempat nama pejabat yang diancam dibunuh itu adalah Menkopolhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen Gories Mere.
"Mereka menyampaikan nama Pak Wiranto, Pak Luhut Menko Maritim, Pak Kabin, keempat Gories Mere," kata Tito di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Baca Juga: Ancaman Pembunuhan Tokoh, Akademisi Dorong Amien Rais Diperiksa Polisi
Polisi sudah menetapkan 6 tersangka dalam kasus ancaman pembunuhan 4 pejabat negara. Mereka adalah HK alias Iwan, AZ, IF, AF, TJ, dan AD. Keenam tersangka itu diperintahkan untuk menghabisi nyawa 4 tokoh nasional saat aksi 22 Mei berujung kerusuhan di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, polisi juga menyita berbagai jenis senjata api dan rompi antipeluru. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah mata uang asing dolar Singapura yang nilainya sekitar Rp 150 juta sebagai bagian dari janji pemberian uang.
Berita Terkait
-
Menhan Ryamizard Duga Senpi Mayjen Soenarko Hasil Rampasan Perang
-
Wiranto Sebut Ada Pejabat Lain yang Dapat Ancaman Pembunuhan di Aksi 22 Mei
-
Rencana Menutup Akun Medsos Pengujar Kebencian, Menhan: Urusan Pak Wiranto
-
Pemilu 2019, Menhan: Rp 25 Triliun Untuk Pemilu Bukan Marah - marahan
-
Ryamizard: Prabowo Teman Saya, Tapi...
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bagaimana Satelit Membantu Ilmuwan Melindungi Sungai dari Pencemaran dan Perubahan Iklim?
-
Iran Kesal dengan Aktivis HAM Dunia, Lihat Kelakuan Israel Cuma Diam
-
Per 5 Juli 2026, Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 2.954 Orang
-
Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo