Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu merasa tak percaya ada kelompok yang mengancam membunuh terhadap empat pejabat negara. Justru, Ryamizard menganggap rencana pembunuhan kepada keempat tokoh nasional itu hanya omongan semata.
"Saya rasa enggak lah. Masa sebagai sesama anak bangsa begitu, mungkin ngomong aja tuh," ujar Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) menilai ancaman pembunuhan itu hanya untuk menggertak pemerintah.
"Ya biasalah, 'entar gue gebukin lo', kan belum tentu gebukin. Gitu kan. Ya kita tahu sendiri lah yang namanya politik begitu lah. Saya bukan orang politik soalnya," kata dia.
Lebih lanjut, ia berharap permasalahan Pemilu segera selesai. Ryamizard menegaskan seharusnya aksi kerusuhan tidak terjadi pada aksi 21-22 Mei 2019 lalu.
"Mudah-mudahan ramadhan ini beres semualah, harapan kita semua kan. Tidak boleh terjadi, saya tidak suka terjadi kerusuhan. Mudah-mudahan nggaklah, cukup kemarin itu ya," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut nama 4 pejabat negara yang hendak ditembak mati oleh satu kelompok perusuh 22 Mei.
Tito mengungkapkan keempat nama pejabat yang diancam dibunuh itu adalah Menkopolhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen Gories Mere.
"Mereka menyampaikan nama Pak Wiranto, Pak Luhut Menko Maritim, Pak Kabin, keempat Gories Mere," kata Tito di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Baca Juga: Ancaman Pembunuhan Tokoh, Akademisi Dorong Amien Rais Diperiksa Polisi
Polisi sudah menetapkan 6 tersangka dalam kasus ancaman pembunuhan 4 pejabat negara. Mereka adalah HK alias Iwan, AZ, IF, AF, TJ, dan AD. Keenam tersangka itu diperintahkan untuk menghabisi nyawa 4 tokoh nasional saat aksi 22 Mei berujung kerusuhan di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, polisi juga menyita berbagai jenis senjata api dan rompi antipeluru. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah mata uang asing dolar Singapura yang nilainya sekitar Rp 150 juta sebagai bagian dari janji pemberian uang.
Berita Terkait
-
Menhan Ryamizard Duga Senpi Mayjen Soenarko Hasil Rampasan Perang
-
Wiranto Sebut Ada Pejabat Lain yang Dapat Ancaman Pembunuhan di Aksi 22 Mei
-
Rencana Menutup Akun Medsos Pengujar Kebencian, Menhan: Urusan Pak Wiranto
-
Pemilu 2019, Menhan: Rp 25 Triliun Untuk Pemilu Bukan Marah - marahan
-
Ryamizard: Prabowo Teman Saya, Tapi...
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?