Suara.com - Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno resmi mengajukan gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019) malam.
Setidaknya ada delapan anggota tim kuasa hukum yang akan membantu Prabowo – Sandiaga dalam menjalani gugatan sengketa Pilpres 2019.
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ditunjuk sebagai ketua tim kuasa hukum Prabowo – Sandiaga. Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan satu persatu siapa saja pengacara yang resmi menjadi kuasa hukum tersebut.
"Yang resmi mas BW (Bambang Widjojanto), Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonadji, Dorel Amir," kata Dahnil di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Sebelumnya, nama pengacara Otto Hasibuan dan Irman Putra Sidin sempat disebut-sebut ditunjuk sebagai salah satu anggota dari tim kuasa hukum. Bahkan Otto sempat menemui Prabowo dan Sandiaga di kediamannya beberapa waktu lalu.
Dahnil menyampaikan kedua nama tersebut tidak masuk ke dalam tim kuasa hukum secara resmi. Akan tetapi, baik Otto maupun Irman masih memberikan masukan-masukan terkait proses hukum. Dirinya juga mengungkapkan kalau banyak tim kuasa hukum yang membantu Prabowo – Sandiaga di luar persoalan sengketa pemilu.
"Irman beda lagi timnya dia nanti advice, kemudian ya nanti kan ada yang ke Bawaslu kemudian nanti ada langkah-langkah legal lainnya. Ini tim MK yang terkait dengan perselisihan hasil pemilu," tandasnya.
Berikut formasi tim kuasa hukum yang akan membantu Prabowo – Sandiaga dalam sengketa Pilpres 2019 di MK:
1. Dr Bambang Widjojanto, SH, LLM
Baca Juga: Akhirnya Prabowo - Sandiaga Datang Gugat Pilpres 2019 ke MK
2. Prof Denny Indrayana, SH, LLM, PhD
3. Teuku Nasrullah, SH, MH
4. TM Luthfi Yazid, SH, LLM
5. Iwan Satriawan, SH, MCL, PhD
6. Iskandar Sonhadji, SH
7. Dorel Almir, SH, MKn
Berita Terkait
-
Diundur TIga Kali, Waktu Tim Kuasa Hukum Prabowo Tersisa 1,5 Jam Lagi
-
Jumat Malam, Gugatan Hasil Pileg 2019 Capai 327 di MK
-
Hari Terakhir Pendaftaran Sengketa Pilpres, Polri Perketat Pengamanan
-
Anies Yakin Bambang Widjojanto Profesional Bantu Prabowo - Sandi di MK
-
Prabowo Tak Ikut ke MK Malam Ini, Pilih Melayat ke Rumah Ustaz Arifin Ilham
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka