Suara.com - Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno resmi mengajukan gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019) malam.
Setidaknya ada delapan anggota tim kuasa hukum yang akan membantu Prabowo – Sandiaga dalam menjalani gugatan sengketa Pilpres 2019.
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ditunjuk sebagai ketua tim kuasa hukum Prabowo – Sandiaga. Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan satu persatu siapa saja pengacara yang resmi menjadi kuasa hukum tersebut.
"Yang resmi mas BW (Bambang Widjojanto), Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonadji, Dorel Amir," kata Dahnil di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Sebelumnya, nama pengacara Otto Hasibuan dan Irman Putra Sidin sempat disebut-sebut ditunjuk sebagai salah satu anggota dari tim kuasa hukum. Bahkan Otto sempat menemui Prabowo dan Sandiaga di kediamannya beberapa waktu lalu.
Dahnil menyampaikan kedua nama tersebut tidak masuk ke dalam tim kuasa hukum secara resmi. Akan tetapi, baik Otto maupun Irman masih memberikan masukan-masukan terkait proses hukum. Dirinya juga mengungkapkan kalau banyak tim kuasa hukum yang membantu Prabowo – Sandiaga di luar persoalan sengketa pemilu.
"Irman beda lagi timnya dia nanti advice, kemudian ya nanti kan ada yang ke Bawaslu kemudian nanti ada langkah-langkah legal lainnya. Ini tim MK yang terkait dengan perselisihan hasil pemilu," tandasnya.
Berikut formasi tim kuasa hukum yang akan membantu Prabowo – Sandiaga dalam sengketa Pilpres 2019 di MK:
1. Dr Bambang Widjojanto, SH, LLM
Baca Juga: Akhirnya Prabowo - Sandiaga Datang Gugat Pilpres 2019 ke MK
2. Prof Denny Indrayana, SH, LLM, PhD
3. Teuku Nasrullah, SH, MH
4. TM Luthfi Yazid, SH, LLM
5. Iwan Satriawan, SH, MCL, PhD
6. Iskandar Sonhadji, SH
7. Dorel Almir, SH, MKn
8. Zulfadli, SH
Berita Terkait
-
Diundur TIga Kali, Waktu Tim Kuasa Hukum Prabowo Tersisa 1,5 Jam Lagi
-
Jumat Malam, Gugatan Hasil Pileg 2019 Capai 327 di MK
-
Hari Terakhir Pendaftaran Sengketa Pilpres, Polri Perketat Pengamanan
-
Anies Yakin Bambang Widjojanto Profesional Bantu Prabowo - Sandi di MK
-
Prabowo Tak Ikut ke MK Malam Ini, Pilih Melayat ke Rumah Ustaz Arifin Ilham
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka