Suara.com - Tim audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) akan menyerahkan hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019 di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).
Nantinya, KPU akan menyerahkan hasil audit tersebut kepada pihak masing-masing dari peserta Pemilu 2019.
Ketua KPU RI Arief Budiman menjelaskan penyerahan tersebut akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB.
Arief menjelaskan bahwa isi dari hasil audit tersebut berisikan tentang berbagai aturan kepatuhan yang harus dipenuhi para peserta pemilu.
"Terhadap aturan dilaporkannya tepat waktu atau tidak, sumber-sumber yang diperoleh itu sesuai ketentuan atau tidak, jumlah penerimaan pembelanjaan sesuai ketentuan atau tidak," kata Arief.
Rencananya, KPU akan menyerahkan hasil audit tersebut pada pukul 14.00 WIB nanti. Namun Arief belum bisa menjelaskan terkait dengan rinciannya karena proses penyerahan dari tim audit masih dalam proses.
"Nanti kita lihat dulu, itu kan baru cek kepatuhannya, nanti kita lihat dulu kan belum lengkap," tandasnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019. Audit tersebut telah dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik dan diserahkan ke Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).
Penyerahan hasil audit tersebut baru dimulai pada pukul 10.00 WIB. Sejumlah pegawai dari Kantor Akuntan Publik membawa beberapa boks besar berisi hasil audit
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen