Suara.com - Kepala Biro Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Joyo Wardono menyampaikan bahwa seluruh peserta Pemilu 2019 telah menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Joyo mengatakan penerimaan LPPDK terkahir diterimanya pada sore hari ini.
Joyo menerangkan bahwasanya pihaknya telah menerima LPPDK dari peserta Pemilu sejak tanggal 27 April lalu. Dengan demikian, seluruh peserta Pemilu pun dinyatakan telah menyerahkan LPPDK.
"Baik untuk partai politik peserta Pemilu termasuk pasangan calon presiden dan wakil presiden, tadi sore paling akhir dari kawan-kawan partai politik pukul 17.34 WIB sudah seluruhnya menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye," kata Joyo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Joyo mengatakan KPU RI nantinya akan menyampaikan seluruh data LPPDK ke publik. Sementara itu, proses audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU RI itu sendiri dijadwalkan akan berlangsung selama 30 hari.
"Nanti selama 30 hari sesuai dengan aturan akan segera diserahkan KPU, dan KPU akan menyerahkan kepada peserta Pemilu dan parpol termasuk paslon dan anggota DPD, dan akan di umumkan," ujarnya.
Untuk diketahui, kewajiban menyerahkan LPPDK tertera dalam Pasal 335 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam Pasal tersebut disebutkan bahwa laporan dana kampanye penerimaan dan pengeluaran wajib disampaikan kepada kantor akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU paling lama 15 (lima belas) hari sesudah hari pemungutan suara.
Sedangkan, Pasal 338 menyebutkan sanksi yang akan dikenakan jika telat mengumpulkan laporan akhir dana kampanye sampai batas waktu yang ditentukan. Bagi partai politik yang bersangkutan dikenai sanksi berupa tidak ditetapkannya calon anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota menjadi calon terpilih.
Berita Terkait
-
Lebih Besar dari Prabowo, Dana Kampanye Jokowi Telan Rp 601 Miliar
-
8 Bulan Kampanye, Prabowo - Sandi Habiskan Dana Rp 211 Miliar
-
Serahkan Laporan Dana Kampanye Manual ke KPU, Sandiaga Layangkan Kritik
-
Partai Golkar Serahkan Laporan Dana Kampanye Sebesar Rp 307 Miliar ke KPU
-
Update KPU: 382 Petugas KPPS Meninggal Dunia, Jabar Paling Banyak
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!