Suara.com - Kepala Biro Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Joyo Wardono menyampaikan bahwa seluruh peserta Pemilu 2019 telah menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Joyo mengatakan penerimaan LPPDK terkahir diterimanya pada sore hari ini.
Joyo menerangkan bahwasanya pihaknya telah menerima LPPDK dari peserta Pemilu sejak tanggal 27 April lalu. Dengan demikian, seluruh peserta Pemilu pun dinyatakan telah menyerahkan LPPDK.
"Baik untuk partai politik peserta Pemilu termasuk pasangan calon presiden dan wakil presiden, tadi sore paling akhir dari kawan-kawan partai politik pukul 17.34 WIB sudah seluruhnya menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye," kata Joyo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Joyo mengatakan KPU RI nantinya akan menyampaikan seluruh data LPPDK ke publik. Sementara itu, proses audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU RI itu sendiri dijadwalkan akan berlangsung selama 30 hari.
"Nanti selama 30 hari sesuai dengan aturan akan segera diserahkan KPU, dan KPU akan menyerahkan kepada peserta Pemilu dan parpol termasuk paslon dan anggota DPD, dan akan di umumkan," ujarnya.
Untuk diketahui, kewajiban menyerahkan LPPDK tertera dalam Pasal 335 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam Pasal tersebut disebutkan bahwa laporan dana kampanye penerimaan dan pengeluaran wajib disampaikan kepada kantor akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU paling lama 15 (lima belas) hari sesudah hari pemungutan suara.
Sedangkan, Pasal 338 menyebutkan sanksi yang akan dikenakan jika telat mengumpulkan laporan akhir dana kampanye sampai batas waktu yang ditentukan. Bagi partai politik yang bersangkutan dikenai sanksi berupa tidak ditetapkannya calon anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota menjadi calon terpilih.
Berita Terkait
-
Lebih Besar dari Prabowo, Dana Kampanye Jokowi Telan Rp 601 Miliar
-
8 Bulan Kampanye, Prabowo - Sandi Habiskan Dana Rp 211 Miliar
-
Serahkan Laporan Dana Kampanye Manual ke KPU, Sandiaga Layangkan Kritik
-
Partai Golkar Serahkan Laporan Dana Kampanye Sebesar Rp 307 Miliar ke KPU
-
Update KPU: 382 Petugas KPPS Meninggal Dunia, Jabar Paling Banyak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!