Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada publik melalui situs resmi www.kpu.go.id pada 1 Juni mendatang. Pengumuman itu akan dilakukan setelah KPU lebih dulu menyerahkan hasil audit LPPDK kepada seluruh peserta Pemilu 2019.
Komisioner KPU RI Hasyim Ashari menerangkan, Kantor Akuntan Publik (KAP) selalu pihak tim audit telah menyerahkan hasilnya ke KPU hari ini. Jika nantinya sudah rampung, hasil audit tersebut akan disampaikan secara transparan kepada publik.
"Akan diumumkan KPU di website KPU, karena audit LDK baru diserahkan hari ini," kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).
Hasyim menerangkan, audit yang dilakukan pada LPPDK peserta pemilu ialah untuk melihat kepatuhan dari masing-masing peserta Pemilu 2019 dalam mengumpulkan dan mengeluarkan dana kampanye.
Ia kemudian mencontohkan salah satu kepatuhan yang harus dipenuhi peserta pemilu ialah dana kampanye yang dihimpun tidak diperkenankan berasal dari sumber yang dilarang.
"Kemudian kalau ada sumbangan dari pihak lain, itu juga sumbangannya harus sesuai dengan batasan-batasan yang ditentukan," ujarnya.
"Kemudian juga kalau ada yang nyumbang, penyumbaangnya jelas apa tidak. Jelas itu artinya apa? Subjeknya orangnya ini jelas atau tidak, itu dibuktikan misalkan dengan alamat penyumbang, kemudian NPWP penyumbang itu," tandasnya.
Meskipun KPU akan mengumumkan hasil audit LPPDK peserta Pemilu 2019 melalui website pada 1 Juni, namun pihaknya tetap akan menyerahkan berkas hasil audit LPPDK kepada 16 partai politik dan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden hingga 7 hari ke depan.
Menurut Hasyim banyak berkas yang harus diterima oleh KPU, maka hanya beberapa partai politik yang bisa mendapatkan berkas LPPDK tersebut di hari yang sama.
Baca Juga: Caleg DPR Baru Bisa Ditetapkan Setelah MK Selesaikan Sengketa Pemilu 2019
Untuk diketahui, Partai politik yang berkasnya belum rampung ialah Partai Hanura, PDIP, Partai Gerindra dan PKS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi