Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada publik melalui situs resmi www.kpu.go.id pada 1 Juni mendatang. Pengumuman itu akan dilakukan setelah KPU lebih dulu menyerahkan hasil audit LPPDK kepada seluruh peserta Pemilu 2019.
Komisioner KPU RI Hasyim Ashari menerangkan, Kantor Akuntan Publik (KAP) selalu pihak tim audit telah menyerahkan hasilnya ke KPU hari ini. Jika nantinya sudah rampung, hasil audit tersebut akan disampaikan secara transparan kepada publik.
"Akan diumumkan KPU di website KPU, karena audit LDK baru diserahkan hari ini," kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).
Hasyim menerangkan, audit yang dilakukan pada LPPDK peserta pemilu ialah untuk melihat kepatuhan dari masing-masing peserta Pemilu 2019 dalam mengumpulkan dan mengeluarkan dana kampanye.
Ia kemudian mencontohkan salah satu kepatuhan yang harus dipenuhi peserta pemilu ialah dana kampanye yang dihimpun tidak diperkenankan berasal dari sumber yang dilarang.
"Kemudian kalau ada sumbangan dari pihak lain, itu juga sumbangannya harus sesuai dengan batasan-batasan yang ditentukan," ujarnya.
"Kemudian juga kalau ada yang nyumbang, penyumbaangnya jelas apa tidak. Jelas itu artinya apa? Subjeknya orangnya ini jelas atau tidak, itu dibuktikan misalkan dengan alamat penyumbang, kemudian NPWP penyumbang itu," tandasnya.
Meskipun KPU akan mengumumkan hasil audit LPPDK peserta Pemilu 2019 melalui website pada 1 Juni, namun pihaknya tetap akan menyerahkan berkas hasil audit LPPDK kepada 16 partai politik dan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden hingga 7 hari ke depan.
Menurut Hasyim banyak berkas yang harus diterima oleh KPU, maka hanya beberapa partai politik yang bisa mendapatkan berkas LPPDK tersebut di hari yang sama.
Baca Juga: Caleg DPR Baru Bisa Ditetapkan Setelah MK Selesaikan Sengketa Pemilu 2019
Untuk diketahui, Partai politik yang berkasnya belum rampung ialah Partai Hanura, PDIP, Partai Gerindra dan PKS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Serahkan 120 Unit Huntap bagi Penyintas Bencana di Tapsel, Tito Apresiasi Kecepatan Pendataan Bupati