Suara.com - Kuasa Hukum Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu, menyebut kliennya itu tidak mengetahui ihwal pengiriman senjata dari Aceh ke Jakarta untuk Museum Kopassus.
Soenarko kekinian sudah menjadi tersangka kasus penyelundupan senjata ilegal karena senjata tersebut.
Ferry menjelaskan, Soenarko tiba-tiba dihubungi oleh salah satu perwakilan dari Kodam Iskandar Muda bernama Zainal. Menurut Ferry, Zainal saat itu mengadu pada Soenarko perihal dirinya telah ditangkap pihak Kepolisian karena membawa senjata.
Ferry menyebut Soenarko justru bingung karena tidak tahu senjata yang dimaksud oleh Zainal.
"Dia bilang 'Pak saya ditangkap.' 'Masalah apa?' kata Pak soenarko. 'Masalah senjata.' 'Senjata apa?', Karena tidak ada informasi apapun mengenai dikirimnya senjata itu," ujar Ferry di Hotel Century Park, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019) malam.
Menurut Ferry, Zainal diperintah untuk membawa senjata api tipe M16 A1 ke Jakarta atas permintaan Tenaga Bantuan Operasi Kodam Iskandar Muda, Heriansyah. Ferry menyebut ada pihak yang mendorong Heriansyah untuk mengirim senjata tersebut ke Jakarta.
Ferry mengakui senjata tersebut memang dikirim atas nama Soenarko, namun sembilan tahun lalu. Pihak yang tidak diketahui itu dikatakan Ferry mengirim senjata sengaja dengan maksud tertentu pada situasi pasca Pemilu yang masih panas.
"Dalam situasi politik gini kok ngirim senjata? Yang benar saja. Nah pasti ada pihak tertentu yang bermain, yang mendorong yang namanya Heriansyah itu mengirim," jelas Ferry.
Sebelumnya, bawahan Mayjen TNI (Purn) Soenarko saat bertugas di Aceh, Kolonel Infantri (Purn) Sri Radjasa menyebut atasannya itu meminta dikirimi senjata serbu jenis M16 A1 dari Aceh. Senjata tersebut dikatakan Sri bertujuan dimasukan ke Museum Kopassus.
Baca Juga: Empat Perusuh 22 Mei yang Bakar Mobil Brimob dan Curi Senjata, Ditangkap
Hal tersebut dikatakan Sri untuk membantah pernyataan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengenai penyelundupan senjata api ilegal yang dilakukan Soenarko. Soenarko saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Menurut Sri, awalnya Kodam Iskandar Muda, Aceh menerima secara sukarela kepada tiga pucuk senjata laras panjang pada tahun 2009. Dua dari tiga senjata itu bertipe AK-47 dan sebuah M16. Dua senjata AK-47 diserahkan kepada Sri.
"Dari masyarakat wilayah Aceh Utara. Tiga pucuk diserahkan. Kepada saya, dua pucuk AK 47, satu pucuk M16 A1," ujar Sri Radjasa dalam konferensi pers Advokat Senopati 08 di Hotel Century Park, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting