Suara.com - Kuasa Hukum Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu, menyebut kliennya itu tidak mengetahui ihwal pengiriman senjata dari Aceh ke Jakarta untuk Museum Kopassus.
Soenarko kekinian sudah menjadi tersangka kasus penyelundupan senjata ilegal karena senjata tersebut.
Ferry menjelaskan, Soenarko tiba-tiba dihubungi oleh salah satu perwakilan dari Kodam Iskandar Muda bernama Zainal. Menurut Ferry, Zainal saat itu mengadu pada Soenarko perihal dirinya telah ditangkap pihak Kepolisian karena membawa senjata.
Ferry menyebut Soenarko justru bingung karena tidak tahu senjata yang dimaksud oleh Zainal.
"Dia bilang 'Pak saya ditangkap.' 'Masalah apa?' kata Pak soenarko. 'Masalah senjata.' 'Senjata apa?', Karena tidak ada informasi apapun mengenai dikirimnya senjata itu," ujar Ferry di Hotel Century Park, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019) malam.
Menurut Ferry, Zainal diperintah untuk membawa senjata api tipe M16 A1 ke Jakarta atas permintaan Tenaga Bantuan Operasi Kodam Iskandar Muda, Heriansyah. Ferry menyebut ada pihak yang mendorong Heriansyah untuk mengirim senjata tersebut ke Jakarta.
Ferry mengakui senjata tersebut memang dikirim atas nama Soenarko, namun sembilan tahun lalu. Pihak yang tidak diketahui itu dikatakan Ferry mengirim senjata sengaja dengan maksud tertentu pada situasi pasca Pemilu yang masih panas.
"Dalam situasi politik gini kok ngirim senjata? Yang benar saja. Nah pasti ada pihak tertentu yang bermain, yang mendorong yang namanya Heriansyah itu mengirim," jelas Ferry.
Sebelumnya, bawahan Mayjen TNI (Purn) Soenarko saat bertugas di Aceh, Kolonel Infantri (Purn) Sri Radjasa menyebut atasannya itu meminta dikirimi senjata serbu jenis M16 A1 dari Aceh. Senjata tersebut dikatakan Sri bertujuan dimasukan ke Museum Kopassus.
Baca Juga: Empat Perusuh 22 Mei yang Bakar Mobil Brimob dan Curi Senjata, Ditangkap
Hal tersebut dikatakan Sri untuk membantah pernyataan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengenai penyelundupan senjata api ilegal yang dilakukan Soenarko. Soenarko saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Menurut Sri, awalnya Kodam Iskandar Muda, Aceh menerima secara sukarela kepada tiga pucuk senjata laras panjang pada tahun 2009. Dua dari tiga senjata itu bertipe AK-47 dan sebuah M16. Dua senjata AK-47 diserahkan kepada Sri.
"Dari masyarakat wilayah Aceh Utara. Tiga pucuk diserahkan. Kepada saya, dua pucuk AK 47, satu pucuk M16 A1," ujar Sri Radjasa dalam konferensi pers Advokat Senopati 08 di Hotel Century Park, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama