Suara.com - Bawahan Mayjen TNI (Purn) Soenarko saat bertugas di Aceh, Kolonel Infantri (Purn) Sri Radjasa menyebut atasannya itu meminta dikirimkan senjata serbu jenis M16 A1 dari negeri Serami Mekah tersebut.
Sri Radjasa mengatakan, senjata tersebut sebenarnya bertujuan dimasukan ke Museum Kopassus.
Hal tersebut dikatakan Sri untuk membantah pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengenai penyelundupan senjata api ilegal yang dilakukan Soenarko. Kekinian, mantan komandan Sri Radjasa itu ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal dan ditahan di Rutan Guntur.
Menurut Sri Radjasa, awalnya Kodam Iskandar Muda Aceh menerima secara sukarela tiga pucuk senjata laras panjang pada tahun 2009. Dua dari tiga senjata itu bertipe AK-47 dan sepucuk M16. Dua senjata AK-47 diserahkan kepada Sri.
"Dari masyarakat wilayah Aceh Utara, tiga pucuk diserahkan. Kepada saya, dua pucuk AK 47, satu pucuk M16 A1," ujar Sri Radjasa dalam konferensi pers Advokat Senopati 08 di Hotel Century Park, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).
Soenarko mengetahui hal tersebut, sehingga meminta Sri Radjasa bersedia menyerahkan senjata-senjata itu ke museum Kopassus di Cijantung, tahun 2009. Ketiga senjata itu sudah dalam kondisi rusak.
"Arahan Pak Narko, bahwa dua pucuk masukkan gudang, satu pucuk M16A1, simpan di kantor sebentar, nanti disimpan di museum Kopasus," jelas Sri.
Menurut Sri Radjasa, senjata yang diungkap Moeldoko adalah senjata serbu tipe M4, bukan M16 yang dikirimkan ke Jakarta. Karena itu ia membantah adanya indikasi penyelundupan senjata ilegal yang dilakukan Soenarko.
"Jadi Pak Narko tidak pernah memiliki senjata tersebut, sepeti yang dikatakan Jenderal Wiranto, Jenderal Moeldoko, dan Tito (Kapolri)," jelas Sri Radjasa.
Baca Juga: Kena Kasus Senpi Ilegal, Kivlan Zen Susul Mayjen Soenarko ke Rutan Guntur
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Akan Kumpulkan Purnawirawan TNI, Bahas Pasca Kerusuhan 22 Mei
-
Kena Kasus Senpi Ilegal, Kivlan Zen Susul Mayjen Soenarko ke Rutan Guntur
-
Menhan Ryamizard Duga Senpi Mayjen Soenarko Hasil Rampasan Perang
-
Jelang 22 Mei, Danjen Kopassus Instruksikan Prajurit Loyal Satu Komando
-
Jarang yang Tahu, Intip Uniknya Mobil Eks Danjen Kopassus Soenarko
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
Terkini
-
'Kekuatan Siluman' di Balik Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Dino Patti Djalal Bongkar 3 Kejanggalan
-
Beda Biaya Kuliah Gibran di UTS Insearch Sydney vs MDIS Singapura, Bak Langit Bumi
-
Adian Napitupulu Ungkap Keluarga Driver Ojol Affan Sempat Dilarang Lihat Jenazah, Tidak Manusiawi!
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia