Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meyakini senjata api ilegal yang diduga milik mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko bukanlah hasil selundupan. Sebab, Menurut Ryamizard, Eks Danjen Kopassus itu terlibat di zona perang saat masih aktif di militer.
"Saya rasa bukan penyeludupan ya, senjata sudah ada dari dulu. Kan dia (Soenarko) perang terus itu orang, di Tim-tim (Timur-timur), di Aceh. Mungkin senjata rampasan di situ," ujar Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Meski demikian, Ryamizard enggan mengomentari soal dugaan keterlibatan Soenarko dalam kasus kerusuhan di Jakarta pada 21 hingga 22 Mei 2019 lalu.
Ryamizard mengatakan sejak awal sudah meminta semua pihak untuk menunggu hasil pengumuman resmi. Namun jika menemukan bukti-bukti kecurangan bisa disampaikan ke Bawaslu.
"Saya sudah bilang sejak awal, kita tunggu saja hasik dari KPU hasilnya. Kalau tidak puas menyangka kecurangan, buktikan di mana kecurangannya. Oh ini ini, kalau tidak ada yaudah, kalah ada ya di proses. Tunggu kan, Begitu," ucap dia.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak lagi membuat kerusuhan.
"Tidak boleh terjadi, saya tidak suka terjadi kerusuhan. Mudah-mudahan enggaklah, cukup kemarin itu ya," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengungkapkan, Soenarko ditangkap karena sejumlah ucapannya dan dugaan penyelundupan senjata gelap dari Aceh.
"Jadi supaya tidak simpang siur ya, memang penangkapan mayor jenderal purnawirawan Soenarko berkaitan dengan ucapan-ucapan beliau saat ada penjelasan kepada anak buahnya yang terekam dan diviralkan. Lalu juga ada keterkaitan dengan adanya senjata gelap dari Aceh,” kata Wiranto di Istana Kepresidenan.
Baca Juga: Eks Danjen Kopassus Soenarko Diduga Selundupkan Senjata buat Aksi 22 Mei
Ia menuturkan, senjata ilegal itu diindikasikan diduga diminta oleh yang bersangkutan untuk maksud tertentu.
Soenarko dilaporkan warga bernama Humisar Sahala dalam kasus dugaan makar dengan bernomor: LP/B/0489/V/2019/Bareskrim tertanggal 20 Mei 2019.
Dalam kasus ini, Soenarko dianggap melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 110 jo Pasal 108 Ayat (1), dan Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 163 bis jo Pasal 146.
Berita Terkait
-
PPATK Tunggu Permintaan Polisi Telisik Aliran Dana Kerusuhan 21-22 Mei
-
Jarang yang Tahu, Intip Uniknya Mobil Eks Danjen Kopassus Soenarko
-
Senjata Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko Diselundupkan dari Aceh
-
Soenarko Ditangkap, Wiranto: Kuasai Senjata Berat Ilegal Tak Diizinkan
-
Selundupkan Senjata, Eks Danjen Koppasus Soenarko Resmi Jadi Tersangka
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis