Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meyakini senjata api ilegal yang diduga milik mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko bukanlah hasil selundupan. Sebab, Menurut Ryamizard, Eks Danjen Kopassus itu terlibat di zona perang saat masih aktif di militer.
"Saya rasa bukan penyeludupan ya, senjata sudah ada dari dulu. Kan dia (Soenarko) perang terus itu orang, di Tim-tim (Timur-timur), di Aceh. Mungkin senjata rampasan di situ," ujar Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Meski demikian, Ryamizard enggan mengomentari soal dugaan keterlibatan Soenarko dalam kasus kerusuhan di Jakarta pada 21 hingga 22 Mei 2019 lalu.
Ryamizard mengatakan sejak awal sudah meminta semua pihak untuk menunggu hasil pengumuman resmi. Namun jika menemukan bukti-bukti kecurangan bisa disampaikan ke Bawaslu.
"Saya sudah bilang sejak awal, kita tunggu saja hasik dari KPU hasilnya. Kalau tidak puas menyangka kecurangan, buktikan di mana kecurangannya. Oh ini ini, kalau tidak ada yaudah, kalah ada ya di proses. Tunggu kan, Begitu," ucap dia.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak lagi membuat kerusuhan.
"Tidak boleh terjadi, saya tidak suka terjadi kerusuhan. Mudah-mudahan enggaklah, cukup kemarin itu ya," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengungkapkan, Soenarko ditangkap karena sejumlah ucapannya dan dugaan penyelundupan senjata gelap dari Aceh.
"Jadi supaya tidak simpang siur ya, memang penangkapan mayor jenderal purnawirawan Soenarko berkaitan dengan ucapan-ucapan beliau saat ada penjelasan kepada anak buahnya yang terekam dan diviralkan. Lalu juga ada keterkaitan dengan adanya senjata gelap dari Aceh,” kata Wiranto di Istana Kepresidenan.
Baca Juga: Eks Danjen Kopassus Soenarko Diduga Selundupkan Senjata buat Aksi 22 Mei
Ia menuturkan, senjata ilegal itu diindikasikan diduga diminta oleh yang bersangkutan untuk maksud tertentu.
Soenarko dilaporkan warga bernama Humisar Sahala dalam kasus dugaan makar dengan bernomor: LP/B/0489/V/2019/Bareskrim tertanggal 20 Mei 2019.
Dalam kasus ini, Soenarko dianggap melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 110 jo Pasal 108 Ayat (1), dan Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 163 bis jo Pasal 146.
Berita Terkait
-
PPATK Tunggu Permintaan Polisi Telisik Aliran Dana Kerusuhan 21-22 Mei
-
Jarang yang Tahu, Intip Uniknya Mobil Eks Danjen Kopassus Soenarko
-
Senjata Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko Diselundupkan dari Aceh
-
Soenarko Ditangkap, Wiranto: Kuasai Senjata Berat Ilegal Tak Diizinkan
-
Selundupkan Senjata, Eks Danjen Koppasus Soenarko Resmi Jadi Tersangka
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat