Suara.com - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati, menyebut penyebar hoaks cukup disuruh minta maaf, tidak perlu sampai dipidana, seperti dijerat UU ITE.
Pernyataan itu dilontarkan Asfinawati dalam tayangan Mata Najwa Trans 7 bertajuk 'Siapa Dalang Rusuh' yang diunggah pada Selasa (29/5/2019). Kala itu, Najwa Shihab mengangkat sesi soal penyebar berita hoaks.
Asfinawati menilai, berdasarkan ketentuan internasional, seseorang bisa dipidana jika melakukan siar kebencian yang memicu permusuhan, diskriminasi, kekerasan atas nama agama, etnis atau kebangsaan.
"Kalau berita bohong, menurut saya, karena hukum pidana menganut asas ultimum remedium atau hukuman pamungkas, dia cukup disuruh minta maaf saja," ujar Asfinawati, seperti dikutip SUARA.com dari channel Youtube Najwa Shihab, Sabtu (1/6/2019).
Menurut Asfinawati, penyebar berita hoaks cukup diganjar hukuman publik. Kala seseorang menyebarkan berita hoaks, baik sekali maupun dua kali, dia tidak akan dipercaya publik lagi.
"Coba bayangkan jika seseorang menyebarkan berita bohong, lalu ketahuan. Kemudian dia mesti mengakui di medsos kalau dia berbohong. Setelah kena sekali dua kali, dia nggak akan pernah dipercaya publik lagi," tutur Asfinawati.
Tapi jika si penyebar berita hoaks harus ditangkap dan dijerat tindak pidana, Asfinawati mengkhawatirkan orang tersebut bakal menjadi pahlawan.
"Tapi ketika ada orang ditangkap dan dijerat dengan tindak pidana, saya takut ini dia bisa menjadi pahlawan," ujar Asfinawati.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyoroti dampak yang ditimbulkan dari berita bohong tersebut.
Baca Juga: Pemilik Akun Facebook Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sebar Hoaks
"Berita bohong, dampaknya itu. Jika didiamkan, orang akan berbondong-bondong menyerang polisi. Jadi dampaknya yang kita lihat," ujar Moeldoko.
Pun Moeldoko menyoroti fenomena yang terjadi saat ini, ketika seseorang berbicara seenaknya di media, kemudian minta maaf setelah ditangkap. Moeldoko pun tegas terhadap hal ini.
"Nggak ada maaf! Tangkap saja! Karena kalau dikasih maaf sekali, diulangi lagi. Apa-apaan ini," ujar Moeldoko.
Najwa Shihab pun bertanya ke Asfinawati, "Sejauh mana kemudian harus mengukur tindakan polisi bahwa ini akan membawa dampak yang lebih besar, atau ini sudah menghukum kebebasan berekspresi?"
Menurut Asfinawati, perlu ketepatan dalam penegakan hukum sehingga dirasa adil oleh masyarakat. Terlebih, imbuhnya, yang bersangkutan sudah memperbaiki cuitannya dan meminta maaf.
Namun, pengamat Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo menampik pernyataan Asfinawati. Dia mengatakan penyebar hoaks sudah keburu merusak nama orang yang diserang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
Terkini
-
Tangan Terikat Kabel Ties Merah, Delpedro Marhaen Lantang Bersuara: Semakin Ditekan, Semakin Melawan
-
KontraS Menolak Keras! Soeharto Mau Jadi Pahlawan Nasional, Jejak Kelam Orde Baru Jadi Sorotan
-
Demo Hari Ini di Monas: Ribuan Guru Honorer Turun ke Jalan, Tuntut Revisi UU P3K
-
Anggaran MBG Terlalu Mahal? Pengamat Ungkap Dua Solusi Ini Buat Prabowo!
-
Demo Guru Honorer Hari Ini: Jakarta Dikepung, 1.597 Aparat Siaga di Monas
-
Ribuan Polisi dan TNI Jaga Ketat Demo Guru Honorer Madrasah di Monas
-
Gelar Konsolidasi Aksi Hari Ini, 5 Juta Buruh Siap Mogok Nasional Bila Tuntutan Tak Didengar
-
Demo Guru di Monas, Transjakarta Alihkan Sejumlah Rute Layanan
-
Sama-Sama Lapor ke Presiden, Apa Beda Tugas Tim Koordinasi MBG dan BGN?
-
Whoosh Mau Dijual ke Publik? Ketua Projo Dorong IPO Atasi Utang Kereta Cepat