- Relawan Global Sumud Flotilla tiba di Indonesia pada 24 Mei 2026 setelah empat hari ditahan militer Israel.
- Maimon Herawati mengungkap penderitaan sembilan ribu warga Palestina, termasuk tenaga medis dan anak-anak, di dalam penjara Israel.
- Israel menerapkan penahanan administratif untuk menyekap warga Palestina tanpa proses hukum yang jelas serta melakukan tindak penyiksaan.
Suara.com - Empat hari mendekam di balik jeruji besi militer Israel menjadi memori paling kelam bagi para relawan kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0.
Namun, di balik trauma penyiksaan yang mereka alami, tersimpan potret yang jauh lebih mengerikan mengenai nasib ribuan warga Palestina yang hingga kekinian masih berada dalam penjara.
Steering Committee Global Sumud Flotilla, Maimon Herawati, membeberkan kesaksian mencekam setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (24/5/2026).
Ia menegaskan bahwa apa yang dialami para relawan dunia belum sebanding dengan penderitaan sembilan ribu rakyat Palestina yang menjadi penghuni tetap "lubang hitam" hukum tersebut.
“Pada saat teman-teman kami di dalam penjara empat hari, yang harus kita lihat 9 ribu lebih bangsa Palestina masih mendekam dalam penjara. Penyiksaan yang dialami oleh teman-teman saya, itu belum seberapa (dengan) penyiksaan yang dialami oleh bangsa Palestina,” ujar Maimon.
Maimon salah satunya menyoroti tindakan keji Israel yang menyasar tenaga medis. Ia mencontohkan kasus dr. Husam Abu Safiya, pemimpin Rumah Sakit Kamal Adwan, yang hingga kini masih ditawan.
“dr Husam Abu Safiya, pemimpin Rumah Sakit Kamal Adwan sampai sekarang masih dipenjara. Alasannya apa? Karena beliau menolak menghentikan perawatan kepada bangsa Palestina,” jelasnya.
Bahkan, Maimon mengungkap sebuah tragedi kemanusiaan yang menimpa seorang dokter bernama Adnan Al-Bursh. Dokter tersebut dilaporkan meninggal dunia akibat kekerasan seksual yang dialaminya saat berada di dalam penjara.
Ia pun memperingatkan publik dunia agar tidak tertipu oleh citra yang ditampilkan militer Israel di depan media.
Baca Juga: Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral
“Lihat apa yang mereka lakukan di depan kamera belum seberapanya dibandingkan dengan apa yang mereka lakukan di balik kamera,” tegas Maimon.
Lebih lanjut, Maimon memaparkan bahwa Israel menggunakan sistem detention administration atau penahanan administratif untuk melegalkan penyekapan warga Palestina tanpa proses hukum yang jelas.
Sistem ini memungkinkan siapa saja dipenjara selama enam bulan tanpa alasan hukum yang sah.
“Karena ada satu sistem, detention administration (penahanan administratif) di mana boleh dipenjara enam bulan tanpa klausul apa pun. 9 ribu lebih saat ini dalam penjara, 400 di antaranya adalah anak-anak, lebih dari 200 adalah perempuan dan semua mengalami penyiksaan yang di luar batas kemanusiaan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul