Suara.com - Mantan Ibu Negara Ani Yudhoyono meninggal dunia usai berjuang melawan kanker darah yang dideritanya di National University Hospital, Singapura, Sabtu (1/6/2019) siang.
Kepala Divisi Komunikasi Partai Demokrat, Imelda Sari, sempat mengisahkan saat-saat terakhir istri Ani Yudhoyono sebelum wafat. Dia bilang Ani Yudhoyono sempat bercerita lewat WhatsApp Grup Demokrat.
"Kalimat terakhir, jadi memang menurut saya, salah satu kebahagiaan ibu adalah saat dia bisa keluar dari rumah sakit. Beliau sangat excited bisa bertemu dan memegang cucunya langsung," ujar Imelda Sari seperti dikutip SUARA.com dari tayangan Kompas TV.
Istri Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu juga kerap memberikan pesan ucapan selamat ulang tahun di grup WhatsApp Demokrat. Dia juga kerap menulis ucapan duka, jika ada yang meninggal.
Pun Imelda Sari juga sempat mengisahkan pesan terakhir yang diberikan Ani Yudhoyono kepada dirinya. Malah Ani Yudhoyono yang menyemangati Imelda Sari.
"Beliau cuma menyampaikan pada saya, Mel sebagai perempuan kamu harus semangat," ujar Imelda.
Kabar duka datang dari keluarga besar Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, yakni Ibu Ani Yudhoyono sang istri meninggal dunia, Sabtu (1/6/2019).
Ani Yudhoyono wafat setelah sebelumnya sempat harus menjalani perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU) National Hospital University, Singapura.
Kondisi tubuh Ani Yudhoyono mengalami penurunan akibat demam tinggi yang secara tiba-tiba menyerangnya.
Baca Juga: Ani Yudhoyono Meninggal Dunia, Ridwan Kamil: Pak SBY Semoga Sabar
Ani Yudhoyono mulai masuk ruang ICU pada Rabu (29/5/2019) sore. Itu merupakan kali kedua Ani Yudhoyono masuk ke ICU, selama menjalani pengobatan sakit kanker darah yang dijalaninya sejak Februari 2019.
Kabar wafatnya Ani Yudhoyono disampaikan politikus Partai Demokrat Andi Arief melalui Twitter.
"Innalillahi wainnailaihi rojiun, bu Ani telah meninggal dunia pada 11.50 waktu Singapura," cuit Andi Arief.
Sebelumnya, Ani Yudhoyono sempat mengalami masa kritis, Sabtu (1/6/2019) siang.
Tag
Berita Terkait
-
Ani Yudhoyono Meninggal Dunia, Ridwan Kamil: Pak SBY Semoga Sabar
-
SBY Sudah Ikhlas Melepas Kepergian Ani Yudhoyono untuk Selamanya....
-
Ucapkan Belasungkawa untuk Ani Yudhoyono, Ketua DPP PKS: Indonesia Berduka
-
Sambil Menangis, Sri Mulyani Kenang Sosok Ani Yudhoyono
-
Zulkifli : Semoga SBY dan Keluarga yang Ditinggalkan Diberikan Ketabahan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK