Suara.com - Dalam rancangan aturan yang disusun Kemenhub itu belum diatur soal badan khusus untuk mengawasi recall kendaraan seperti di Amerika Serikat.
Kementerian Perhubungan mengatakan sedang menyusun peraturan terkait recall atau penarikan kendaraan dari pasaran yang mengalami masalah atau cacat produksi bawaan dari pabrikan.
Aturan itu, jelas Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Dewanto Purnacandra dibuat karena aturan recall yang saat ini dinilai masih abu-abu.
"Jika ada recall (penarikan kembali), maka produsen wajib melaporkannya ke kami. Rancangan aturannya sudah dibuat, tinggal dibahas lagi. Targetnya, tahun ini selesai," ujar Dewanto, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Akan tetapi, tambah Dewanto, inisiasi recall nantinya akan berasal dari produsen. Jadi ketika ada produk yang harus di recall, produsen harus melaporkannya kepada Kemenhub.
Selain itu, Dewanto juga menjelaskan, inti dari regulasi tersebut adalah untuk mewajibkan para produsen melaporkan setiap kali ada recall yang dilakukan ke Kemenhub. Dan ide munculnya regulasi tersebut diinisasi oleh produsen bukan dari Kemenhub.
"Selama ini mereka (produsen) sudah jalan tapi tidak melapor. Nah kita minta di aturan itu nanti mereka wajib lapor," terang Dewanto.
Teknisnya, setelah produsen melapor, Kemenhub akan mengukur kadar keselamatan kendaraan apakah perlu dilakukan recall.
"Teknisnya akan kita bahas sama-sama. Di situ nanti produsen, Kementerian Perindsutrian, BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi). Apa jalan keluarnya? Apakah harus stop produksi dari hasil rapat itu," papar Dewanto.
Baca Juga: Honda CR-V Lakukan Recall, Tembus 137 Ribu Unit. Begini Alasannya
Bila melihat skema recall yang dibuat pemerintah, Indonesia tentu belum akan membuat lembaga khusus untuk melakukan pengawasan. Recall masih akan diserahkan pada masing-masing produsen dengan aturan laporan ke lembaga terkait.
Namun yang jadi permasalahan tentunya ketika produsen tidak lapor saat ditemukan masalah pada produk mereka. Dalam hal ini tentu saja konsumen yang akan dirugikan. Sebab bisa saja produsen menutupi cacat dalam produk mereka untuk menjaga nama baik perusahaan.
Sebagai perbandingan, Amerika Serikat (AS) sudah memiliki Badan Keselamatan Jalan Raya (NHTSA).
Lembaga ini memiliki peran untuk memeriksa kelayakan sebuah produk otomotif sebelum dijual di pasar AS, melakukan pengawasan dan pemeriksaan ketika kendaraan sudah ada di konsumen, hingga melakukan permintaan recall pada produsen jika produk bermasalah.
Dengan kata lain, lembaga ini berfungsi untuk memberikan jaminan keselamatan dan kenyamanan bagi konsumen agar uang yang dikeluarkan untuk membeli sebuah kendaraan tidak sia-sia atau justru merenggut nyawa si pemilik kendaraan.
Berita Terkait
-
Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Cara Perusahaan BUMN Tingkatkan Keselamatan Industri Maritim
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Diperingati Setiap 22 November, Ini Sejarah Hari Perhubungan Darat Nasional
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
Perbandingan Samsung Galaxy S26 Ultra vs Samsung Galaxy S25 Ultra, Duel HP Flagship Ternama
-
Terpopuler: Mantan Presiden Iran Ungkap Ampuhnya Mossad, Bisakah Gadai TV dan Smartwatch?
-
Cara Gadai TV di Pegadaian untuk Mendapatkan Dana Darurat Cepat
-
43 Kode Redeem FF 2 Maret 2026: Persiapan SG2 Ramadan dan MP40 Fire Rate Tinggi
-
23 Kode Redeem FC Mobile 2 Maret 2026: Trik Gacha Legenda Timnas dan Gems Gratis
-
Uji Daya Tahan Baterai, Samsung Galaxy S26 Ultra Kalah dari iPhone dan Xiaomi 17 Pro Max
-
Jadwal MPL ID Season 17 Week 1: BTR vs Dewa United Laga Pembuka, RRQ Tantang ONIC
-
7 Roster EVOS Resmi di MPL ID Season 17, Macan Putih Siap Bangkit!
-
Apa itu Pintar BI? Layanan Penukaran Uang Online Menjelang Lebaran 2026
-
Apakah Bisa Gadai Smartwatch di Pegadaian untuk Dana Darurat?