Suara.com - Dalam rancangan aturan yang disusun Kemenhub itu belum diatur soal badan khusus untuk mengawasi recall kendaraan seperti di Amerika Serikat.
Kementerian Perhubungan mengatakan sedang menyusun peraturan terkait recall atau penarikan kendaraan dari pasaran yang mengalami masalah atau cacat produksi bawaan dari pabrikan.
Aturan itu, jelas Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Dewanto Purnacandra dibuat karena aturan recall yang saat ini dinilai masih abu-abu.
"Jika ada recall (penarikan kembali), maka produsen wajib melaporkannya ke kami. Rancangan aturannya sudah dibuat, tinggal dibahas lagi. Targetnya, tahun ini selesai," ujar Dewanto, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Akan tetapi, tambah Dewanto, inisiasi recall nantinya akan berasal dari produsen. Jadi ketika ada produk yang harus di recall, produsen harus melaporkannya kepada Kemenhub.
Selain itu, Dewanto juga menjelaskan, inti dari regulasi tersebut adalah untuk mewajibkan para produsen melaporkan setiap kali ada recall yang dilakukan ke Kemenhub. Dan ide munculnya regulasi tersebut diinisasi oleh produsen bukan dari Kemenhub.
"Selama ini mereka (produsen) sudah jalan tapi tidak melapor. Nah kita minta di aturan itu nanti mereka wajib lapor," terang Dewanto.
Teknisnya, setelah produsen melapor, Kemenhub akan mengukur kadar keselamatan kendaraan apakah perlu dilakukan recall.
"Teknisnya akan kita bahas sama-sama. Di situ nanti produsen, Kementerian Perindsutrian, BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi). Apa jalan keluarnya? Apakah harus stop produksi dari hasil rapat itu," papar Dewanto.
Baca Juga: Honda CR-V Lakukan Recall, Tembus 137 Ribu Unit. Begini Alasannya
Bila melihat skema recall yang dibuat pemerintah, Indonesia tentu belum akan membuat lembaga khusus untuk melakukan pengawasan. Recall masih akan diserahkan pada masing-masing produsen dengan aturan laporan ke lembaga terkait.
Namun yang jadi permasalahan tentunya ketika produsen tidak lapor saat ditemukan masalah pada produk mereka. Dalam hal ini tentu saja konsumen yang akan dirugikan. Sebab bisa saja produsen menutupi cacat dalam produk mereka untuk menjaga nama baik perusahaan.
Sebagai perbandingan, Amerika Serikat (AS) sudah memiliki Badan Keselamatan Jalan Raya (NHTSA).
Lembaga ini memiliki peran untuk memeriksa kelayakan sebuah produk otomotif sebelum dijual di pasar AS, melakukan pengawasan dan pemeriksaan ketika kendaraan sudah ada di konsumen, hingga melakukan permintaan recall pada produsen jika produk bermasalah.
Dengan kata lain, lembaga ini berfungsi untuk memberikan jaminan keselamatan dan kenyamanan bagi konsumen agar uang yang dikeluarkan untuk membeli sebuah kendaraan tidak sia-sia atau justru merenggut nyawa si pemilik kendaraan.
Berita Terkait
-
Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar
-
Maskapai Minta Harga Tiket Pesawat Naik 15 Persen, Kemenhub Janji Pertimbangkan
-
Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan