Suara.com - Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Ismunandar mengaki akan mengkaji dan mengecek ulang soal hasil penelitian Setara Institute yang menyebut 10 perguruan tinggi negeri (PTN) terpapar paham radikalisme.
"Hasil penelitian tersebut perlu kami kaji dan perlu kami cek ulang serta diskusikan dengan para pimpinan PT (Perguruan Tinggi)," ujar Ismunandar kepada Suara.com, Senin (3/6/2019).
Ismunandar menyebut Kemenristek Dikti selalu mendorong agar kampus memupuk kehidupan yang memiliki sikap yang inklusif, moderat, toleran dan gotong royong. Sebab kata dia, kehidupan kampus itu sebagai ciri khas kepribadian bangsa Indonesia yang takdirnya adalah majemuk.
"Beberapa langkah dari berbagai PT untuk terus memupuk atmosfer kampus yang inklusif dan toleran akan dievaluasi, langkah yang efektif akan diamplifikasi agar dampaknya lebih besar," tutur dia.
Ismunandar pun meyakini langkah -langkah yang baik untuk mencegah agar tidak terpapar paham radikalisme yakni di antaranya dengan mewajibkan mahasiswa ikut kuliah umum seperti pendidikan agama, Pancasila dan kewarganegaraan.
"Kami percaya bahwa langkah yang paling baik adalah upaya diskusi dan dialog dalam memberikan kuliah-kuliah wajib umum, utamanya Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan, sehingga menghasilkan lulusan yang berkarakter Indonesia," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan terpaparnya paham radikalisme di 10 kampus di Indonesia itu sudah berlangsung sejak lama.
Nasir mengatakan Kemenristek Dikti telah melakukan berbagai upaya untuk menangkal paham radikalisme di lingkungan kampus diantaranya bela negara dan deklarasi kebangsaan.
Kata dia ke depan semua perguruan tinggi perlu dipastikan tidak terdapat radikalisme dan diskriminasi.
Baca Juga: Menristek Sebut Sudah Lama 10 Perguruan Tinggi Terpapar Radikalisme
"Maka dari itu Kementerian kedepan harus menjaga jangan sampai radikalisme di kampus berkembang," kata dia.
Berikut 10 PTN yang terpapar radikalisme keagamaan:
1. Universitas Indonesia
2. Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah
3. Institut Teknologi Bandung
4. Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
5. Institut Pertanian Bogor
6. Universitas Gadjah Mada
7. Universitas Negeri Yogyakarta
8. Universitas Brawijaya
9. Universitas Airlangga
10. Universitas Mataram
Berita Terkait
-
10 PTN Disebut Survei Terpapar Paham Radikalisme Berat
-
Survei Setara: UI, UGM, IPB, dan 7 PTN Lainnya Terpapar Paham Radikalisme
-
Polisi Jatim Tangkap Polwan karena Terpengaruh Paham Radikal
-
Jadi Tim Pansel Capim KPK, Hendardi: Harapan Kami Tak Salah Pilih
-
TKI Deportasi Terpapar Paham Terorisme Pernah Ditemukan BP3TKI Nunukan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
Terkini
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'