Suara.com - Tersangka kasus makar Lieus Sungkharisma ditangguhkan penahanannya oleh kepolisian hari ini, Senin (3/5/2019) sore. Ada tiga jaminan yang harus dipenuhi oleh Lieus agar keluar diizinkan keluar dari tahanan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Lieus harus memastikan tidak mengulangi lagi perbuatannya, dalam hal ini menyebarkan informasi tidak benar alias hoaks.
"Setelah dilakulan penelitian oleh penyidik dengan jaminan. Makanya penangguhan dikabulkan penyidik yang tadi sudah dilakukan penyelidikan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (3/6/2019).
Selain diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya, Lieus juga tidak diperkenankan menghilangkan barang bukti kasusnya dan tidak diperbolehkan melarikan diri jika ada pemeriksaan.
Kemudian Lieus juga diwajibkan lapor ke Polda Metro Jaya seminggu sekali, atau setiap hari Selasa. Namun Argo tidak memberikan rincian mengenai aturan wajib lapornya Lieus itu.
"Untuk tersangka Lieus wajib lapor seminggu satu kali nanti hari Selasa. Setiap Selasa wajib lapor ke Polda," kata Argo.
Sebelumnya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Lieus Sungkharisma. Lieus merupakan tersangka makar.
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco mengatakan surat penangguhan Lieus sudah dikirim ke Polda Metro Jaya.
"Surat permohonan penangguhan penahanan Lieus Sungkharisma telah diserahkan ke Polda Metro Jaya," kata Sufmi Dasco.
Baca Juga: Pelaku Makar Diciduk, Rocky Gerung: Tadinya Bukan Tokoh Jadi Tokoh
Berita Terkait
-
Ekspresi Salam Dua Jari Tersangka Makar Lieus Sungkharisma Keluar Tahanan
-
Mau Beri Semangat, Lieus Sungkharisma Akan Besuk Eggi Sudjana Besok
-
Istri hingga Petinggi Gerindra Jadi Penjamin, Lieus Akhirnya Ditangguhkan
-
Lieus Sungkharisma Komunikasi dengan Eggi Sudjana Lewat Lubang Kecil di Sel
-
Turun 8 Kilo, Lieus Sungkharisma: Diet Susah Masuk Penjara, Dijamin Kurus
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?