Suara.com - Jutaan orang sudah meninggalkan Jakarta sejak libur lebaran dimulai pada 30 Mei 2019, sehingga jalanan Ibu Kota juga tampak lengang dari biasanya. Namun, berdasarkan pantauan, kualitas udara di Jakarta tetap sama saja buruknya.
Berdasarkan data dari Jakarta Air Quality Index (AQI), Senin (3/6/2019) malam, polusi udara di Ibu Kota menyentuh angka 178 US AQI.
Angka ini menjadi juara kualitas udara terparah di dunia, di atas Kota Lahore, Pakistan (168 US AQI) dan Kota Dhaka, Bangladesh (158 US AQI).
Bahkan, data dari stasiun Indeks Standard Pencemaran Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang terletak di Kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, kandungan Particulate Matte (PM) 2,5 di udara Jakarta mencapai 130 ug/m³.
Angka ini masuk dalam kategori tidak sehat, yang bisa merugikan manusia hingga hewan dan tumbuhan.
Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu mengatakan, hal ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah pusat maupun 3 pemerintah provinsi terkait mulai dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
"Asumsinya, Jakarta sudah ditinggal mudik tapi udaranya masih tidak sehat. Peta di Google Maps malam tadi juga tidak menunjukkan ada kemacetan di Jakarta, artinya ada sumber (polutan) lain selain transportasi," kata Bondan saat dihubungi Suara.com, Selasa (4/6/2019).
Dia meminta pemerintah harus membuat program nyata untuk menginventarisasi sumber-sumber polusi di Jakarta dan sekitarnya, lalu membuat solusi strategis.
Untuk diketahui, udara di Jakarta dan sekitarnya mengandung partikel Particulate Matte (PM) 2,5. Ini adalah senyawa yang berukuran sangat kecil atau hanya 3 persen dari diameter rambut manusia.
Baca Juga: LBH: Udara Jakarta Mengandung PM 2,5 Sumber Kanker hingga Kematian
PM 2,5 dihasilkan oleh polusi asap mobil, truk, bus, dan kendaraan bermotor lain, termasuk hasil pembakaran kayu, minyak, batu bara, atau akibat kebakaran hutan dan padang rumput hingga cerobong asap industri.
PM 2,5 juga berasal dari asap rokok, asap memasak (goreng atau bakar), membakar lilin atau minyak lampu, atau dari asap perapian.
Senyawa itu disebut bisa mengancam kesehatan masyarakat, mulai dari infeksi saluran pernafasan, jantung, paru-paru, resiko kematian dini, gangguan janin sampai kanker.
Karena itu, LBH bersama Walhi, Greenpeace, dan 57 penggugat akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Juni 2019 dengan tergugat Presiden Joko Widodo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2
-
Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor