Suara.com - Jutaan orang sudah meninggalkan Jakarta sejak libur lebaran dimulai pada 30 Mei 2019, sehingga jalanan Ibu Kota juga tampak lengang dari biasanya. Namun, berdasarkan pantauan, kualitas udara di Jakarta tetap sama saja buruknya.
Berdasarkan data dari Jakarta Air Quality Index (AQI), Senin (3/6/2019) malam, polusi udara di Ibu Kota menyentuh angka 178 US AQI.
Angka ini menjadi juara kualitas udara terparah di dunia, di atas Kota Lahore, Pakistan (168 US AQI) dan Kota Dhaka, Bangladesh (158 US AQI).
Bahkan, data dari stasiun Indeks Standard Pencemaran Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang terletak di Kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, kandungan Particulate Matte (PM) 2,5 di udara Jakarta mencapai 130 ug/m³.
Angka ini masuk dalam kategori tidak sehat, yang bisa merugikan manusia hingga hewan dan tumbuhan.
Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu mengatakan, hal ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah pusat maupun 3 pemerintah provinsi terkait mulai dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
"Asumsinya, Jakarta sudah ditinggal mudik tapi udaranya masih tidak sehat. Peta di Google Maps malam tadi juga tidak menunjukkan ada kemacetan di Jakarta, artinya ada sumber (polutan) lain selain transportasi," kata Bondan saat dihubungi Suara.com, Selasa (4/6/2019).
Dia meminta pemerintah harus membuat program nyata untuk menginventarisasi sumber-sumber polusi di Jakarta dan sekitarnya, lalu membuat solusi strategis.
Untuk diketahui, udara di Jakarta dan sekitarnya mengandung partikel Particulate Matte (PM) 2,5. Ini adalah senyawa yang berukuran sangat kecil atau hanya 3 persen dari diameter rambut manusia.
Baca Juga: LBH: Udara Jakarta Mengandung PM 2,5 Sumber Kanker hingga Kematian
PM 2,5 dihasilkan oleh polusi asap mobil, truk, bus, dan kendaraan bermotor lain, termasuk hasil pembakaran kayu, minyak, batu bara, atau akibat kebakaran hutan dan padang rumput hingga cerobong asap industri.
PM 2,5 juga berasal dari asap rokok, asap memasak (goreng atau bakar), membakar lilin atau minyak lampu, atau dari asap perapian.
Senyawa itu disebut bisa mengancam kesehatan masyarakat, mulai dari infeksi saluran pernafasan, jantung, paru-paru, resiko kematian dini, gangguan janin sampai kanker.
Karena itu, LBH bersama Walhi, Greenpeace, dan 57 penggugat akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Juni 2019 dengan tergugat Presiden Joko Widodo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung