Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut penyelenggaraan mudik Lebaran 2019 lebih lancar dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pembangunan infrastruktur yang menghubungkan kota-kota di Pulau Jawa dan Sumatera menjadi salah satu faktor mudik tahun ini berjalan baik.
“Tahun 2019 merupakan suatu pembuktian bahwa pembangunan infrastruktur sangat berguna bagi masyarakat dari kota ke kota. Terbukti perjalanan mudik tahun ini dari Jakarta ke Semarang enam jam, Jakarta ke Solo delapan jam, Jakarta ke Surabaya kurang dari 10 jam," ujar Budi seperti diberitakan Antara, Selasa (4/6/2019).
"Masyarakat puas karena mudik tahun ini lancar,” Budi menambahkan.
Selain segi infrastruktur, keberhasilan penyelenggaraan mudik tahun ini juga merupakan kerja sama yang baik antara pemangku kepentingan.
“Saya mengapresiasi kerja sama Pemerintah Pusat dengan Polri, Pemda yang turut membantu kelancaran mudik. Mereka bekerja dengan baik seperti tidak terjadi kemacetan di pasar tumpah, bahkan wilayah Nagrek yang biasanya macet, kemarin ini lancar,” kata Budi.
Dalam kesempatan tersebut, Menhub juga mengimbau pemudik untuk kembali ke Jakarta pada 6 atau 7 Juni. Sehingga penumpukan kendaraan tidak terjadi.
“Puncak arus balik diprediksi pada 8 dan 9 Juni, karenanya saya menganjurkan para pemudik untuk kembali ke Jakarta pada 6 atau 7 Juni,” kata Menhub.
Angka kecelakaan
Budi Karya menerangkan, angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sekitar 60 persen pada arus mudik tahun 2019.
Baca Juga: Menhub Klaim Mudik Jelang Lebaran 2019 Lebih Lancar, Minim Kecelakaan
Angka ini cukup menggembirakan, mengingat aspek keselamatan dapat ditingkatkan dalam perjalanan mudik 2019.
“Ada suatu data yang signifikan yaitu angka kecelakaan menurun drastis mencapai 60 persen dibandingkan tahun lalu. Artinya isu-isu yang telah kita upayakan agar mudik berjalan lancar dan keselamatan itu berhasil,” katanya.
Selain itu, pengaturan di jalan tol, pengurangan motor melalui mudik gratis serta kegiatan pengecekkan atau ramp check pada bus-bus turut serta mengurangi kecelakaan pada mudik tahun ini.
Namun, Menhub mengingatkan pemudik agar terus waspada terutama pada saat arus balik ke Jakarta.
“Biasanya sehabis berlibur kan capek, jaga terus kondisi badan. Istirahat dahulu jika sudah kelelahan,” kata Menhub.
Melalui data dari Kakorlantas, jumlah kecelakaan lalulintas pada 2019 sebanyak 336 kejadian dibanding 2018 yang mencapai 831 kejadian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif