Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut penyelenggaraan mudik Lebaran 2019 lebih lancar dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pembangunan infrastruktur yang menghubungkan kota-kota di Pulau Jawa dan Sumatera menjadi salah satu faktor mudik tahun ini berjalan baik.
“Tahun 2019 merupakan suatu pembuktian bahwa pembangunan infrastruktur sangat berguna bagi masyarakat dari kota ke kota. Terbukti perjalanan mudik tahun ini dari Jakarta ke Semarang enam jam, Jakarta ke Solo delapan jam, Jakarta ke Surabaya kurang dari 10 jam," ujar Budi seperti diberitakan Antara, Selasa (4/6/2019).
"Masyarakat puas karena mudik tahun ini lancar,” Budi menambahkan.
Selain segi infrastruktur, keberhasilan penyelenggaraan mudik tahun ini juga merupakan kerja sama yang baik antara pemangku kepentingan.
“Saya mengapresiasi kerja sama Pemerintah Pusat dengan Polri, Pemda yang turut membantu kelancaran mudik. Mereka bekerja dengan baik seperti tidak terjadi kemacetan di pasar tumpah, bahkan wilayah Nagrek yang biasanya macet, kemarin ini lancar,” kata Budi.
Dalam kesempatan tersebut, Menhub juga mengimbau pemudik untuk kembali ke Jakarta pada 6 atau 7 Juni. Sehingga penumpukan kendaraan tidak terjadi.
“Puncak arus balik diprediksi pada 8 dan 9 Juni, karenanya saya menganjurkan para pemudik untuk kembali ke Jakarta pada 6 atau 7 Juni,” kata Menhub.
Angka kecelakaan
Budi Karya menerangkan, angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sekitar 60 persen pada arus mudik tahun 2019.
Baca Juga: Menhub Klaim Mudik Jelang Lebaran 2019 Lebih Lancar, Minim Kecelakaan
Angka ini cukup menggembirakan, mengingat aspek keselamatan dapat ditingkatkan dalam perjalanan mudik 2019.
“Ada suatu data yang signifikan yaitu angka kecelakaan menurun drastis mencapai 60 persen dibandingkan tahun lalu. Artinya isu-isu yang telah kita upayakan agar mudik berjalan lancar dan keselamatan itu berhasil,” katanya.
Selain itu, pengaturan di jalan tol, pengurangan motor melalui mudik gratis serta kegiatan pengecekkan atau ramp check pada bus-bus turut serta mengurangi kecelakaan pada mudik tahun ini.
Namun, Menhub mengingatkan pemudik agar terus waspada terutama pada saat arus balik ke Jakarta.
“Biasanya sehabis berlibur kan capek, jaga terus kondisi badan. Istirahat dahulu jika sudah kelelahan,” kata Menhub.
Melalui data dari Kakorlantas, jumlah kecelakaan lalulintas pada 2019 sebanyak 336 kejadian dibanding 2018 yang mencapai 831 kejadian.
Untuk korban meninggal dunia pada 2019 sebanyak 74 jiwa, sedangkan pada 2018 mencapai 178 jiwa.
Korban luka berat pada 2019 sebanyak 53 orang, sedangkan pada 2018 sebanyak 175 orang, dan untuk korban luka ringan pada 2019 sebanyak 351 orang, sedangkan pada 2018 mencapai 1.082 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri