Suara.com - Pelaku bom bunuh diri Kartasura, Rofik Asharudin ternyata sempat mengajak orangtuanya untuk ikut meledakan diri demi mati syahid. Namun orangtua Rofik Asharudin menolak.
Hal itu diungkapkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel. Rycko menyebut kedua orangtua Rofik Asharudin sempat diajak ikut dibaiat.
"Kedua orangtuanya sempat diajak, namun menolak," kata Kapolda usai melaksanakan Salat Idul Fitri di Semarang, Rabu (5/6/2019).
Menurut dia, kedua orangtua pelaku mengetahui aktivitas yang dilakukannya dan bahkan sempat memperingatkannya. Anak pasangan Muhtadi dan Sukinem itu diketahui aktif berkomunikasi melalui media sosial dengan pimpinan ISIS di Suriah sejak 2018.
Setelah dibaiat pada akhir 2018, lanjut dia, pelaku memiliki motivasi untuk melaksanakan perintah jihad. Saat ini, pelaku masih dalam penahanan dan perawatan di Rumah Sakit Prof Awaludin Djamin atau RS Bhayangkara, Kota Semarang.
Kepada para orangtua, Kapolda mengimbau untuk terus mengingatkan kepada anaknya tentang bahaya radikalisme. Rofik Asharudin merakit bomnya sendiri untuk diledakan. Dia beli bahan bom dengan cara mencicil, sementara uang untuk membeli bom didapatkan dari orangtuanya.
Komponen bom yang ditemukan di lokasi kejadi sama persis dengan komponen yang diamankan polisi saat menggeledah rumah pelaku di Kranggan Kulon, Wirogunan, Kabupaten Sukoharjo.
"Beli komponen dari uang minta orang tua, belinya dicicil," kata dia.
Bom yang digunakan pelaku tergolong sebagai low explosive dengan bahan baku black powder.
Baca Juga: Bomber Kartasura Rofik Asharudin Beli Bom dengan Mencicil, Minta Duit Ortu
"Diledakkan secara manual," kata dia.
Pelaku juga diketahui belajar sendiri tentang cara membuat bahan peledak dan diaplikasikan sendiri di rumahnya. Ia menambahkan Rofik Asharudin merupakan pelaku tunggal yang tidak terkait dengan jaringan teroris mana pun.
Pelaku dibaiat sendiri pada akhir 2018 setelah intensif berkomunikasi dengan pimpinan ISIS di Suriah melalui media sosial. Ledakan diduga bom bunuh diri mengguncang Pos Pantau Polres Sukaharjo di persimpangan Kartasura pada Senin (3/6/2019) malam. (Antara)
Berita Terkait
-
Bomber Kartasura Rofik Asharudin Beli Bom dengan Mencicil, Minta Duit Ortu
-
Kapolri: Bomber Bunuh Diri Kartasura Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Kapolri: Kalau Bom Bunuh Diri Kartasura Sempurna, Ledakannya Besar
-
Sejumlah Fakta Sosok Pelaku Bom Di Depan Pospam Kartasura
-
Pelaku Bom Bunuh Diri Kartasura Tolak Mata Kuliah Pancasila
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar