Suara.com - Siap-siap Dipidanakan Jika Mainkan Balon Udara Karena Ini.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan memainkan balon udara dilarang. Bahkan, Budi Karya mengancam masyarakat yang tetap bermain balon udara.
Menurut Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II ini, balon udara sangat berbahaya bagi penerbangan. Sehingga, mengganggu keselamatan penerbangan.
"Dari kemarin kami sudah berkoordinasi dengan kenal AirNav dengan Bapak Kapolda, gubernur. pada dasarnya penggunaan balon itu dilarang. Bahkan pemerintah bisa menutup secara pidana. Oleh karenanya, sebelum itu dilakukan, hentikan kegiatan-kegiatan itu," kata Budi Karya usai meninjau Terminal Kampung Rambutan, Kamis (6/6/2019).
"Karena balon terbang di atas itu mengganggu jalur penerbangan. Sangat terganggu. Oleh karenanya sejak kemarin sudah ada catatan dari pilot," tambah dia.
Dalam hal ini, Budi Karya akan memfasilitasi tempat masyarakat untuk tetap bisa bermain balon udara yaitu di daerah Pekalongan. Rencana tersebut bakal dilakukan pada minggu depan.
"Sekali lagi saya minta dengan segala kerendahan hati, hentikan kegiatan yang di Wonosobo. Kita lakukan sama sama koordinasi dengan yang di Pekalongan," tutur dia.
Sebelumnya, AirNav Indonesia atau Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) melaporkan bahwa balon udara kembali menggangu penerbangan.
Pada hari pertama lebaran tahun ini, terdapat 28 laporan pilot yang melihat balon di ketinggian bervariasi. Hingga Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan memainkan balon udara akan dipidana.
Baca Juga: AirNav: Balon Udara Ilegal Kembali Ganggu Penerbangan saat Lebaran 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos
-
Didukung Senior dan Mayoritas DPW, Eks Mendag Agus Suparmanto Dideklarasikan Maju Jadi Caketum PPP
-
Menpar Widiyanti Disebut Mandi Pakai Air Galon Saat ke Pelosok
-
Mendagri Bagikan 2.000 Paket Sembako Kepada Warga Tanah Tinggi Dalam Peringatan HUT ke-15 BNPP
-
Kata-kata Menkeu Purbaya: Jangan Fomo soal Investasi! Doyan Belanja Gak Apa-apa Asal Sesuai Kantong
-
Siswi 13 Tahun Tewas Gantung Diri di Cipayung, Polisi Dalami Dugaan Bullying
-
Misteri Kursi Menko Polkam: Istana Bungkam, Nama Jenderal Purnawirawan Bintang Tiga Ini Santer
-
Teka-teki Menko Polkam Baru: Nama Mahfud MD hingga Letjen Purn. Djamari Chaniago Mencuat