Suara.com - Densus 88 Antiteror Polri meringkus dua orang terduga teroris yang berkaitan dengan aksi bom bunuh diri di Kartasura, Jawa Tengah pada 3 Juni 2019. Keduanya diduga kuat terlibat aksi bom bunuh diri atas tersangka Rofij Asharudin (22).
“Jadi para penyidik setelah melakukan pengembangan terhadap tersangka RA yang semula dalam kondisi pengobatan dia tidak mengakui perbuatan-perbuatan secara terbuka, lalu kemudian dari hasil pemeriksaan yang intensif mendapat keterangan bahwa tersangka RA ini tidak melakukan sendiri,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).
Setelah melakukan pengembangan, polisi akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku aksi teror lainnya. Keduanya pun ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
“Penangkapan ini dilaksanakan pada Minggu 9 Juni 2019, pertama itu penangkapan dilaksanakan di daerah Lampung yang diamankan adalah tersangka AA alias Umar umur 30 tahun. Kemudian sebelumnya juga ditangkap di daerah Sukoharjo tersangka berinisial S umur 31 tahun,” jelasnya.
“Kedua tersangka ini merupakan bagian dari upaya pelaksanaan aksi bom bunuh diri di Kartasura tersebut yang pada tanggal 3 Juni lalu,” sambung Asep.
Menurut Asep, AA dan S juga mengetahui tentang rencana aksi upaya bom bunuh diri di depan pos pantau Sukoharjo yang akan dilakukan oleh RA. Tak hanya itu, keduanya juga merakit bom yang akan diledakan pada tanggal 3 Juni.
“Jadi secara keseluruhan Densus 88 telah berhasil mengungkap kasus ini yang dimana awalnya kita menyimpulkan inilah sebuah upaya lone wolf gitu, tapi ternyata setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dapat diungkap secara keseluruhan bahwa kasus ini terjadi karena adanya sebuah kerja sama dari ketiga tersangka tersebut,” tutupnya.
Diberitkan sebelumnya, bom bunuh diri di Pos Pengamanan I Tugu Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, meledak pada Senin malam sekitar pukul 22.45 WIB.
Aksi tersebut membuat seorang pria, yang juga merupakan terduga peledak bom tersebut, terluka, hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Baca Juga: Penangkapan Terduga Teroris SR Tidak Libatkan Polres Sukoharjo
Berita Terkait
-
SR Warga Semanggi yang Ditangkap Densus Diduga Terlibat Bom Kartasura
-
Bomber Kartasura Rofik Asharudin Baiat Orangtuanya Ajak Ledakan Diri
-
Bomber Kartasura Rofik Asharudin Beli Bom dengan Mencicil, Minta Duit Ortu
-
Kapolri: Bomber Bunuh Diri Kartasura Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Kapolri: Kalau Bom Bunuh Diri Kartasura Sempurna, Ledakannya Besar
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21