Suara.com - Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya menjadi target pembunuhan eksekutor bayaran. Eksekutor pembunuhan tersebut diperintahkan oleh Mayjen (Purn) Kivlan Zein.
Fakta mencengangkan tersebut terungkap melalui pengakuan seorang pelaku eksekutor bernama Irfansyah. Melalui video yang diputar oleh kepolisian di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta pada Selasa (11/6/2019), Irfansyah secara blak-blakan membeberkan kronologi rencana pembunuhan.
Dari pengakuan Irfansyah, terungkap sejumlah fakta mengejutkan lainnya. Berikut Suara.com merangkum fakta-fakta mengenai rencana pembunuhan terhadap bos lembaga survei itu.
1. Pelaku Disuruh Kivlan Zein
Irfansyah mengaku bila ia mendapatkan perintah dari Kivlan Zein untuk menghabisi nyawa Yunarto Wijaya. Perintah dari Kivlan Zein tersebut diberikan setelah pencoblosan Pemilu 2019 sekira medio April 2019.
Irfansyah bertemu dengan Kivlan Zein di parkiran Masjid Raya Pondok Indah. Saat itu, Kivlan Zein menyodorkan telepon seluler berisi foto wajah yunarto Wijaya beserta alamat kantor Yunarto di Jalan Cisanggiri III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Pak Kivlan keluarkan HP dan menunjukkan alamat serta foto Pak Yunarto lembaga quick count, dan Pak Kivlan berkata pada saya coba kamu cek alamat ini, nanti kamu foto dan videokan. Siap saya bilang," ungkap Irfansyah.
Berita Terkait
-
Mau Dibunuh, Bos Charta Politika Yunarto Sempat Bertaruh Pindah ke Korut
-
Diklaim Perintahkan Bunuh 4 Pejabat Negara, Ini Rekam Jejak Kivlan Zen
-
Pistol untuk Bunuh Yunarto Wijaya Charta Politika Malah Digadai Irfansyah
-
Kronologi Kivlan Zein Suruh Pembunuh Bayaran Intai Yunarto Charta Politika
-
Perencana Pembunuh Wiranto Cs: Nyawa Keluarga dan Liburan Dijamin Kivlan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel