Suara.com - Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf memberikan klarifikasi mengenai seruan referendum bagi rakyat Aceh. Dia mengklaim seruan referedum Aceh itu dilakukan spontan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan seharusnya Muzakir tidak bersikap emosi untuk kepentingan eksistensi sebuah negara, karena tidak dibenarkan.
Kata Moeldoko, seharusnya Muzakir tidak melakukan seruan referendum Aceh karena emosi partainya kalah dalam Pemilu 2019
"Saya pikir jangan mengembangkan sikap emosi untuk kepentingan eksistensi sebuah negara, ini enggak benar. Jangan karena pemilu terus kalah, emosi, mengatakan sesuatu," ujar Moeldoko di gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Mantan Panglima TNI itu menyebut sepanjang seruan referendum oleh Muzakir hanya wacana akademik, ia tak ambil pusing. Menurutnya wacana tersebut akan hilang dengan sendirinya.
Moeldoko meyakini masyarakat Indonesia sudah bersepakat NKRI adalah harga mati.
"Makanya saya katakan, sepanjang itu hanya wacana akademik, ya biarin aja. toh akhirnya nanti akan hilang sendirinya. karena masyarakat Indonesia semuanya sudah bersepakat NKRI harga mati," kata dia.
Sebelumnya, Muzakir Manaf mengklarifikasi soal seruan referendum bagi rakyat Aceh.
Klarifikasi tersebut diberikan oleh Muzakir Manaf melalui sebuah video yang viral di media sosial. Salah satu akun yang mengunggah video tersebut adalah @jajangridwan19.
Baca Juga: Klarifikasi Referendum Aceh, Eks Panglima GAM: Itu Spontan, Aceh Pro-NKRI
Dalam video itu, tampak Muzakir Manaf berdiri mengenakan kemeja motif kotaka-kotak. Ia memberikan penjelasan mengenai alasannya sempat menyerukan referendum Aceh.
"Bahwa menyatakan saya tentang referendum tidak... rakyat Aceh saya lakukan hal tersebut secara spontan kebetulan pada event peringatan haul meninggalnya Tengku Hasan Muhammad Ditiro," kata Muzakir Manaf sepertyi dikutip SUARA.COM dari video, Rabu (12/6/2019).
Melalui video berdurasi 1 menit 17 detik itu, Muzakir Manaf memberikan klarifikasi lengkap berisi empat poin penting.
Awalnya, Muzakir Manaf atau kerap disapa Mualem ini memperkenalkan diri sebagai Ketua Partai Aceh (PA) dan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA). KPA adalah organisasi yang berisi mantan kombatan GAM pasca-perdamaian MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005.
Muzakir Manaf menegaskan bahwa saat ini rakyat Aceh memiliki rasa cinta damai dan mendukung Negara Kesatuan Repubklik Indonesia (NKRI) secara keseluruhan. Ia berharap seluruh masyarakat Aceh bisa terus maju dalam membangun Provinsi Aceh di dalam NKRI.
"Saya menyadari rakyat Aceh saat ini cinta damai dan pro-NKRI. Saya berharap Aceh ke depan harus lebih maju, membangun provinsi Aceh dalam bingkai NKRI," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Referendum Aceh, Eks Panglima GAM: Itu Spontan, Aceh Pro-NKRI
-
Wiranto Ancam Muzakir Manaf Kena Sanksi Hukum karena Serukan Referendum
-
Eks Panglima GAM Serukan Referendum, Moeldoko: Itu Emosi Saja karena Kalah
-
Seruan Aceh Referendum, Jokowi Diusulkan Bertemu Muzakir Manaf
-
Eks Panglima GAM Serukan Referendum Aceh, Sandiaga: NKRI Harga Mati!
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi