Suara.com - Menteri Koordinantor Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengancam mantan Panglima GAM Muzakir Manaf bisa dikenakan sanksi hukum dengan menyerukan referendum. Sanksi itu akan dijatuhkan setelah Muzakir Manaf pulang ke Indonesia.
Muzakir Manaf, dikatakan Wiranto masih di luar negeri.
"Oh iya pasti. Kan sekarang yang bersangkutan sedang tak ada di Aceh, sedang keluar negeri. Tentu nanti ada proses-proses hukum soal masalah ini. Jadi ketika hukum positif ditabrak, tentu ada sanksi hukumnya," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (31/5/2019).
Wiranto menegaskan wacana referendum Aceh sudah tidak relevan. Wiranto memastikan Aceh tidak akan referendum.
Hal itu menanggapi pernyataan Ketua Umum DPA Partai Aceh Muzakir Manaf alias Mualem terkait permintaan referendum saat menghadiri acara peringatan Haul Ke-9 Wali Nanggroe Almarhum Tgk Muhammad Hasan Ditiro.
"Masalah referendum itu dalam khasanah hukum di Indonesia itu sudah selesai, tidak ada (referendum)," kata Wiranto.
Wiranto menjelaskan keputusan-keputusan Tap MPR maupun undang-undang sudah membahas sebelumnya dan sudah ada pembatalan. Misalnya, Tap MPR mengenai referendum, yaitu Tap MPR nomor 8 tahun 1998 itu telah dicabut melalui Tap MPR nomor 4 tahun 1993.
Begitupun undang-undang yang mengatur soal referendum, yakni UU No 6 Tahun 1999 telah mencabut UU No 5 Tahun 1985 tentang referendum.
"Jadi, ruang untuk referendum dalam hukum positif di Indonesia sudah tak ada, jadi tak relevan lagi," kata Wiranto.
Baca Juga: Seruan Referendum Aceh, Wiranto: Itu Sudah Selesai, Referendum Hanya Wacana
Apalagi, lanjut dia, bila dihadapkan dengan internasional court yang mengatur persoalan itu juga tidak relevan dan hanya dekolonialisasi yang bisa masuk dalam proses referendum, seperti Timor Timur (Timor Leste).
"Mungkin (referendum) hanya sebatas wacana saja," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Eks Panglima GAM Serukan Referendum, Moeldoko: Itu Emosi Saja karena Kalah
-
Seruan Referendum Aceh, Wiranto: Itu Sudah Selesai, Referendum Hanya Wacana
-
GMNI Aceh Tenggara: Referendum Manuver Politik Mualem, Dia Timses Prabowo
-
Seruan Aceh Referendum, Jokowi Diusulkan Bertemu Muzakir Manaf
-
Jokowi Nge-vlog Cukur Rambut, Ferdinand: Sedih Saya Sebagai Rakyat
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Waspada! Daerah Ini Diprediksi BMKG Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Minggu Ini
-
Waspada! Pos Angke Hulu Siaga 3 Gegara Hujan Deras, Jakarta Sempat Tergenang
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Anggaran Bencana Dipangkas Drastis, Legislator PDIP Ini Desak Kemensos Tinjau Ulang
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI