Suara.com - Dua orang wanita berhijab yang merupakan calon penumpang pesawat Lion Air ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam pada Selasa (11/6/2019). Dari keduanya disita empat bungkus plastik berlapis kertas alumunium berisi bubuk methamphetamine yang diduga kuat sabu-sabu.
Keduanya yakni FR (34) dan MH (33). Masing-masing membawa sabu seberat 527 gram dan 505 gram. Dari identitas keduanya terlihat ber-KTP Aceh.
"Untuk tersangka MH membawa 527 gram sedangkan FR 505 gram. Keduanya merupakan calon penumpang Lion Air JT 0948 tujuan Batam-Surabaya, " ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam Susilo Brata melalui Kabid BKLI Sumarna kepada batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Kamis (13/6/2019).
Sumarna mengatakan, penangkapan terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam mencurigai salah seorang penumpang di Security Check Point 2 (Gate A9) Terminal Keberangkatan Domestik.
"Kecurigaan tersebut muncul berdasarkan hasil profiling dan analisa gerak-gerik dan bahasa tubuh calon penumpang yang menunjukkan kecemasan serta dengan mencurigai sepatu yang digunakan sangat tebal dan terdapat jahitan. Kami melakukan cek X-ray terhadap sepatu yang digunakan dan terlihat adanya benda yang mencurigakan," paparnya.
Sumarna menuturkan, dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan membuka jahitan sepatu milik M. Dijumpai satu bungkus plastik di sepatu bagian kanan dan satu bungkus plastik di sepatu bagian kiri pada masing-masing tersangka.
"Dari hasil pengujian awal dengan alat pendekteksi narkotika, diidentifikasikan barang yang terdapat pada bungkus plastik tersebut merupakan narkoba," pungkasnya.
Diduga kedua emak-emak ini dimanfaatkan oleh mafia narkoba untuk menyelundupkan sabu-sabu.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 2.385 Butir Pil Yaba ke Dalam Rutan Depok
Berita Terkait
-
Telan 246 Paket Kokain, Pria Jepang Tewas Dalam Pesawat
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 2.385 Butir Pil Yaba ke Dalam Rutan Depok
-
Terjerat Kasus Narkoba, Model Cantik Ini Malah Bersinar Kariernya
-
Polres Sleman Gagalkan Penyelundupan 28 Paket Sabu ke Lapas Pakem
-
Penyelundupan 20.000 Pil Ekstasi Asal Malaysia Terbongkar di Tanjung Balai
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda