Suara.com - Dua orang wanita berhijab yang merupakan calon penumpang pesawat Lion Air ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam pada Selasa (11/6/2019). Dari keduanya disita empat bungkus plastik berlapis kertas alumunium berisi bubuk methamphetamine yang diduga kuat sabu-sabu.
Keduanya yakni FR (34) dan MH (33). Masing-masing membawa sabu seberat 527 gram dan 505 gram. Dari identitas keduanya terlihat ber-KTP Aceh.
"Untuk tersangka MH membawa 527 gram sedangkan FR 505 gram. Keduanya merupakan calon penumpang Lion Air JT 0948 tujuan Batam-Surabaya, " ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam Susilo Brata melalui Kabid BKLI Sumarna kepada batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Kamis (13/6/2019).
Sumarna mengatakan, penangkapan terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam mencurigai salah seorang penumpang di Security Check Point 2 (Gate A9) Terminal Keberangkatan Domestik.
"Kecurigaan tersebut muncul berdasarkan hasil profiling dan analisa gerak-gerik dan bahasa tubuh calon penumpang yang menunjukkan kecemasan serta dengan mencurigai sepatu yang digunakan sangat tebal dan terdapat jahitan. Kami melakukan cek X-ray terhadap sepatu yang digunakan dan terlihat adanya benda yang mencurigakan," paparnya.
Sumarna menuturkan, dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan membuka jahitan sepatu milik M. Dijumpai satu bungkus plastik di sepatu bagian kanan dan satu bungkus plastik di sepatu bagian kiri pada masing-masing tersangka.
"Dari hasil pengujian awal dengan alat pendekteksi narkotika, diidentifikasikan barang yang terdapat pada bungkus plastik tersebut merupakan narkoba," pungkasnya.
Diduga kedua emak-emak ini dimanfaatkan oleh mafia narkoba untuk menyelundupkan sabu-sabu.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 2.385 Butir Pil Yaba ke Dalam Rutan Depok
Berita Terkait
-
Telan 246 Paket Kokain, Pria Jepang Tewas Dalam Pesawat
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 2.385 Butir Pil Yaba ke Dalam Rutan Depok
-
Terjerat Kasus Narkoba, Model Cantik Ini Malah Bersinar Kariernya
-
Polres Sleman Gagalkan Penyelundupan 28 Paket Sabu ke Lapas Pakem
-
Penyelundupan 20.000 Pil Ekstasi Asal Malaysia Terbongkar di Tanjung Balai
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka