Suara.com - Pemerintah Swedia dilaporkan akan mendeportasi tiga orang asing termasuk seorang imam asal Irak yang diduga memainkan peranan kunci dalam gerakan Islamis, demikian laporan media pada Rabu (12/6), mengutip kantor migrasi Swedia.
Polisi anti-terorisme menangkap Abu Raad, imam masjid di Kota Gavle, Swedia timur bersama putranya akhir April. Radio publik Sveriges mengatakan orang ketiga adalah imam lain, dari Kota Umea di utara.
Abu Raad, yangberusia 53 tahun, bernama asli Riyad Abdulkarim Jassim. Dia sudah beberapa tahun masuk radar polisi karena pengaruhnya di kalangan Salafi. Harian Expressen mengatakan ia mengunggah pesan ucapan selamat pada halaman Facebook-nya pada 2014 setelah kelompok ISIS merebut Mosul, menjadikan kota Irak itu sebagai markas besarnya.
Undang-Undang Swedia mengizinkan deportasi orang yang dianggap mengancam keamanan nasional atau kemungkinan "melakukan atau ikut dalam tindakan teroris," demikian dilansir dari VOA, Kamis (13/6/2019).
Orang-orang itu bisa mengajukan banding atas keputusan itu, dan jika dibatalkan, mereka kemungkinan tetap ditempatkan di bawah kontrol yudisial yang ketat.
Media Swedia melaporkan, Abu Raad dan keluarganya meninggalkan Irak pada 1991, ke Arab Saudi, pada awalnya. Ia dan putranya memperoleh izin tinggal di Swedia pada 1998, tetapi gagal mendapatkan kewarganegaraan Swedia.
Polisi anti-terorisme, dalam pernyataan publik yang langka, pada Selasa (11/6) mengatakan ekstrimisme agama sedang meningkat di Swedia.
Berita Terkait
-
Kualifikasi Piala Eropa: Tekuk Swedia, Spanyol Kokoh di Puncak Klasemen
-
Lewat Medsos, 2 Terduga Teroris Kartasura Telah Membaiat kepada ISIS
-
Selandia Baru akan Tarik Pasukannya di Irak pada 2020
-
Irak Periksa Kuburan Massal Warga Yazidi Diduga Korban Pembantaian ISIS
-
5 Fakta Bom Bunuh Diri Kartasura, Pelaku Terpapar ISIS hingga Sempat Hilang
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?