Suara.com - Pemerintah Swedia dilaporkan akan mendeportasi tiga orang asing termasuk seorang imam asal Irak yang diduga memainkan peranan kunci dalam gerakan Islamis, demikian laporan media pada Rabu (12/6), mengutip kantor migrasi Swedia.
Polisi anti-terorisme menangkap Abu Raad, imam masjid di Kota Gavle, Swedia timur bersama putranya akhir April. Radio publik Sveriges mengatakan orang ketiga adalah imam lain, dari Kota Umea di utara.
Abu Raad, yangberusia 53 tahun, bernama asli Riyad Abdulkarim Jassim. Dia sudah beberapa tahun masuk radar polisi karena pengaruhnya di kalangan Salafi. Harian Expressen mengatakan ia mengunggah pesan ucapan selamat pada halaman Facebook-nya pada 2014 setelah kelompok ISIS merebut Mosul, menjadikan kota Irak itu sebagai markas besarnya.
Undang-Undang Swedia mengizinkan deportasi orang yang dianggap mengancam keamanan nasional atau kemungkinan "melakukan atau ikut dalam tindakan teroris," demikian dilansir dari VOA, Kamis (13/6/2019).
Orang-orang itu bisa mengajukan banding atas keputusan itu, dan jika dibatalkan, mereka kemungkinan tetap ditempatkan di bawah kontrol yudisial yang ketat.
Media Swedia melaporkan, Abu Raad dan keluarganya meninggalkan Irak pada 1991, ke Arab Saudi, pada awalnya. Ia dan putranya memperoleh izin tinggal di Swedia pada 1998, tetapi gagal mendapatkan kewarganegaraan Swedia.
Polisi anti-terorisme, dalam pernyataan publik yang langka, pada Selasa (11/6) mengatakan ekstrimisme agama sedang meningkat di Swedia.
Berita Terkait
-
Kualifikasi Piala Eropa: Tekuk Swedia, Spanyol Kokoh di Puncak Klasemen
-
Lewat Medsos, 2 Terduga Teroris Kartasura Telah Membaiat kepada ISIS
-
Selandia Baru akan Tarik Pasukannya di Irak pada 2020
-
Irak Periksa Kuburan Massal Warga Yazidi Diduga Korban Pembantaian ISIS
-
5 Fakta Bom Bunuh Diri Kartasura, Pelaku Terpapar ISIS hingga Sempat Hilang
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut