Suara.com - Ada 9 hakim Mahkamah Konstitusi yang mengadili gugatan Pilpres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres, Jumat (14/6/2019) hari ini.
MK terdiri dari sembilan Hakim Agung yang akan menjadi pengadil dalam sidang sengketa hasil pemilu baik pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif. Berikut adalah profil sembilan hakim konstitusi yang akan mengadili dan memutus sengketa Pemilu 2019.
Anwar Usman
Pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat pada 31 Desember 1956 ini mengawali karirnya sebagai guru honorer pada 1975.
Kemudian pada 1984 Anwar menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta. Dari situ Anwar Kemudian mengikuti tes calon hakim dan diterima sebagai calon hakim pada Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat.
Anwar juga pernah menjabat sebagai Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003 yang kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003 – 2006. Lalu pada 2005, dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.
Dia juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung periode 2006-2011.
Pada 2011 Anwar resmi menjadi hakim konstitusi setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta. Anwar kemudian terpilih sebagai Ketua MK pada April 2018 menggantikan Arief Hidayat.
Aswanto
Baca Juga: Jalan ke Gedung MK Ditutup, Arus Lalu Lintas Jakarta Jumat Pagi Lancar
Guru besar Ilmu Pidana Universitas Hasanuddin ini terbilang sering bersentuhan dengan MK meskipun belum menjadi hakim konstitusi. Aswanto kerap diminta menjadi pembicara dalam berbagai kegiatan MK.
Aswanto juga pernah dipercaya MK menjadi satu dari tiga anggota panitia seleksi Dewan Etik MK, bersama dengan Laica Marzuki dan Slamet Effendi Yusuf, untuk memilih tiga nama anggota Dewan Etik MK yang kini telah resmi bertugas.
Aswanto kemudian memutuskan untuk mendaftar sebagai hakim konstitusi, setelah mantan Ketua MK Akil Mochtar diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap sejumlah sengketa Pemilukada.
Arief Hidayat
Arief sebelumnya merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang kemudian memberanikan diri mendaftar sebagai hakim konstitusi melalui jalur DPR. Pada 1 April 2013 Arief Hidayat dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara.
Sebelum menjadi hakim konstitusi, Arief menjabat sebagai ketua pada beberapa organisasi profesi, seperti Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah, Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi, Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia, serta Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan.
Berita Terkait
-
Jalan ke Gedung MK Ditutup, Arus Lalu Lintas Jakarta Jumat Pagi Lancar
-
Daftar Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sidang Perdana Gugatan Pilpres 2019
-
Rumah Prabowo Sepi Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2019 Perdana di MK
-
Hari Ini Mahkamah Konstitusi Sidang Perdana Gugatan Pilpres Prabowo
-
Jelang Sidang Perdana Gugatan Pilpres, Rumah Prabowo Dijaga Ketat Polisi
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta