Suara.com - Sidang gugatan Pilpres 2019 diwarnai aksi demonstrasi sejumlah massa sampai, Jumat (14/6/2019) sore. Mereka Berdemo di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat sekitar patung kuda.
Koordinator lapangan Abdullah Hehamahua mengatakan aksi yang digelar di kawasan patung kuda akan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB. Meski begitu, ia tidak akan menggelar salat Jumat saat aksi di jalan.
"Nggak. Karena tempatnya tidak memungkinkan," kata Abdullah di Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (14/6/2019).
Ia pun mempersilakan massa yang ingin menunaikan salat Jumat nanti siang agar mencari Masjid atau tempat salat di dalam gedung terdekat.
"Di masjid terdekat, sudah itu selesai salat kembali lagi (aksi) sampai jam lima," ujar Abdullah.
Sebelumnya, Massa aksi yang tergabung dalam beberapa elemen sudah mulai berdatangan di sekitar kawasan patung kuda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mereka akan melakukan aksi terkait dengan sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Abdullah Hehamahua selaku koordinator lapangan yang memimpin jalannya aksi mengatakan, akan ada dua ribu orang dari wilayah Jabodetabek yang hadir dalam gelaran aksi di kawasan patung kuda.
"Mungkin sekitar dua ribuan dari beberapa komponen, GNPF, dari FPI, dari Alumni 212, dari beberapa kelompok alumni mahasiswa," kata Abdullah Hehamahua.
Menurut pengakuannya, gelaran aksi hari ini sudah mendapatkan izin dari kepolisian hingga pukul 18.00 WIB. Meski begitu, ia mengimbau massa untuk membubarkan diri pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Sidang Sengketa Pilpres 2019, Yusril Siap Berdebat di MK
Aksi sendiri akan dimulai bertepatan dengan dimulainya sidang MK pada pukul 09.00 WIB.
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres, Jumat (14/6/2019) hari ini. Sidang gugatan Pilpres itu diajukan oleh Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Sidang perdana gugatan Pilpres Prabowo ini agendanya pemeriksaan pendahuluan. Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 02.
Tim kuasa hukum diketuai Bambang Widjojanto dan anggotanya terdiri dari Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, TM Luthi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir dan Zulfandi ini menilai pelanggaran Pilpres 2019 yang sistematis, terstruktur dan masif.
KPU sebagai pihak termohon bersama Bawaslu sebelumnya menyatakan kesiapannya menghadapi sidang perdana yang diajukan pihak Prabowo-Sandiaga ini. Kuasa hukum KPU juga sudah siap dan tinggal menunggu proses persidangan apakah memerlukan tambahan alat bukti dan saksi.
Jika diperlukan mendatangkan saksi dari komisioner KPU kabupaten/kota beserta tambahan alat bukti baru maka pihaknya juga sudah siap, termasuk dari Jawa Timur.
Berita Terkait
-
MK Sediakan Layar dan Live Streaming Siarkan Sidang Gugatan Pilpres 2019
-
Buka Sidang Gugatan Pilpres 2019, Ketua MK: Sidang Ini Disaksikan Allah SWT
-
Sidang MK Gugatan Pilpres 2019 Prabowo - Sandiaga Dimulai!
-
Bambang Widjojanto Datang ke Ruang Sidang MK, Salaman dengan Tim Jokowi
-
Seruan Amien Rais ke Pro Prabowo: Datanglah ke MK Tapi Jangan Ada Kekerasan
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pertama Kali, Dompet Dhuafa Hadirkan Program Kurban Unta pada THK 1447 H
-
Akan Dengar Tuntutan Jaksa, Noel Ebenezer Ngaku Deg-Deg Ser: Ada Rasa Takut
-
Ngeluh Sakit Gigi Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan K3, Noel: Muka Kayak Digebukin Tahanan!
-
KPAI Catat 2.144 Korban Keracunan MBG dalam 4 Bulan, Penyebab E. Coli hingga Bahan Tak Segar
-
Komnas HAM Sebut Kasus Daycare Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat
-
Sekolah Rakyat Brebes Mulai Jalan Juni, Wamensos Minta Penjangkauan Siswa Tepat Sasaran
-
BKT Jadi Incaran! Lampu Jalan Terus Dicuri, Sudin Bina Marga Jaktim Sampai Minta Bantuan Satpol PP
-
Studi Ungkap Polusi Batubara Diam-Diam Kurangi Produksi Energi Surya Global, Mengapa Bisa?
-
Marak Aksi Begal, Sahroni Minta Semua Polda Harus Tindak Tegas: Tembak di Tempat!
-
Sempat Mangkir, Heri Black Kembali Dipanggil KPK di Kasus Suap Bea Cukai