Suara.com - Sidang gugatan Pilpres 2019 diwarnai aksi demonstrasi sejumlah massa sampai, Jumat (14/6/2019) sore. Mereka Berdemo di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat sekitar patung kuda.
Koordinator lapangan Abdullah Hehamahua mengatakan aksi yang digelar di kawasan patung kuda akan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB. Meski begitu, ia tidak akan menggelar salat Jumat saat aksi di jalan.
"Nggak. Karena tempatnya tidak memungkinkan," kata Abdullah di Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (14/6/2019).
Ia pun mempersilakan massa yang ingin menunaikan salat Jumat nanti siang agar mencari Masjid atau tempat salat di dalam gedung terdekat.
"Di masjid terdekat, sudah itu selesai salat kembali lagi (aksi) sampai jam lima," ujar Abdullah.
Sebelumnya, Massa aksi yang tergabung dalam beberapa elemen sudah mulai berdatangan di sekitar kawasan patung kuda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mereka akan melakukan aksi terkait dengan sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Abdullah Hehamahua selaku koordinator lapangan yang memimpin jalannya aksi mengatakan, akan ada dua ribu orang dari wilayah Jabodetabek yang hadir dalam gelaran aksi di kawasan patung kuda.
"Mungkin sekitar dua ribuan dari beberapa komponen, GNPF, dari FPI, dari Alumni 212, dari beberapa kelompok alumni mahasiswa," kata Abdullah Hehamahua.
Menurut pengakuannya, gelaran aksi hari ini sudah mendapatkan izin dari kepolisian hingga pukul 18.00 WIB. Meski begitu, ia mengimbau massa untuk membubarkan diri pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Sidang Sengketa Pilpres 2019, Yusril Siap Berdebat di MK
Aksi sendiri akan dimulai bertepatan dengan dimulainya sidang MK pada pukul 09.00 WIB.
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres, Jumat (14/6/2019) hari ini. Sidang gugatan Pilpres itu diajukan oleh Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Sidang perdana gugatan Pilpres Prabowo ini agendanya pemeriksaan pendahuluan. Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 02.
Tim kuasa hukum diketuai Bambang Widjojanto dan anggotanya terdiri dari Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, TM Luthi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir dan Zulfandi ini menilai pelanggaran Pilpres 2019 yang sistematis, terstruktur dan masif.
KPU sebagai pihak termohon bersama Bawaslu sebelumnya menyatakan kesiapannya menghadapi sidang perdana yang diajukan pihak Prabowo-Sandiaga ini. Kuasa hukum KPU juga sudah siap dan tinggal menunggu proses persidangan apakah memerlukan tambahan alat bukti dan saksi.
Jika diperlukan mendatangkan saksi dari komisioner KPU kabupaten/kota beserta tambahan alat bukti baru maka pihaknya juga sudah siap, termasuk dari Jawa Timur.
Berita Terkait
-
MK Sediakan Layar dan Live Streaming Siarkan Sidang Gugatan Pilpres 2019
-
Buka Sidang Gugatan Pilpres 2019, Ketua MK: Sidang Ini Disaksikan Allah SWT
-
Sidang MK Gugatan Pilpres 2019 Prabowo - Sandiaga Dimulai!
-
Bambang Widjojanto Datang ke Ruang Sidang MK, Salaman dengan Tim Jokowi
-
Seruan Amien Rais ke Pro Prabowo: Datanglah ke MK Tapi Jangan Ada Kekerasan
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana