Suara.com - Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen berlari-lari kecil menghindari wartawan usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Habil Marati di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat malam (14/6/2019).
Dari pantauan Suara.com Kivlan keluar dari gedung tempatnya diperiksa pada pukul 22.28 WIB. Ia terlihat berlari menghindari awak media yang sejak siang menanti untuk mewawancaraiya di lokasi.
Kivlan tampak mengenakan kemeja berwarna putih serta celana bahan berwana hitam. Dirinya pun bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media yang menanti.
"Sama pengacara aja ya, sama pengacara," jawab Kivlan saat diburu wartawan.
Dirinya pun langsung masuk ke mobil polisi yang telah menunggu di depan pintu gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kivlan Zen kembali diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (14/6/2019) dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk politikus PPP Habil Marati yang diduga berperan sebagai donatur dalam kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional.
"Kivlan Zen diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka HM," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2019).
Kedatangan Kivlan ke Polda Metro Jaya pada Jumat terkesan disembunyikan dari pantauan media. Argo, misalnya, tak merinci kapan Kivlan tiba di Polda untuk diperiksa. Argo juga enggan menjelaskan secara detail alasan polisi memeriksa Kivlan Zen dalam kasus tersebut.
Dia hanya mengatakan, eks Kepala Staf Kostrad TNI AD itu sudah berada di ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Telisik Donatur Rencana Pembunuhan Wiranto Cs, Kivlan Zen Diperiksa Polda
"Ya (Kivlan Zen) sedang diperiksa," sambung Argo.
Adapun Habil sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rencana pembunuhan empat tokoh politik nasional. Ia disebut menyetor dana sebesar Rp 150 juta yang diserahkan kepada para eksekutor melalui Kivlan.
Berita Terkait
-
Rommy Diduga Mainkan 'Boneka Politik' Agus Suparmanto, Habil Marati: Nafsu Kuasanya Luar Biasa!
-
Dukung Keras Anies Baswedan Jadi Capres Dibanding Ganjar, Ini Profil Kader Senior PPP Habil Marati
-
Profil Habil Marati, Kader Senior PPP yang Ngotot Dukung Anies Bukan Ganjar
-
Bantah Sebagai Pihak yang Memecah Belah PPP, FKM: Kami Bukan Ormas atau Person-person
-
Pasang Badan untuk Anies, FKM: Selama Ia Jadi Gubernur Tidak Membangun Perda Syariah
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
-
IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism
-
Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal
-
Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri
-
Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri