Suara.com - Kisah seorang suami menggadaikan istrinya di Lumajang, Jawa Timur menjadi sorotan publik. Hori (43) tega menggadaikan istrinya Lasmini alias Lasmi (32) kepada orang lain bernama Hartono sebagai jaminan untuk menebus utang hingga Rp 250 juta.
Agar bisa kembali bersama sang istri, Hori merencanakan pembunuhan terhadap Hartono. Namun, ternyata orang yang dibunuh oleh Hori bukanlah Hartono.
Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban mengakui kasus ini merupakan kasus cukup unik yang melatar belakangi sebuah pembunuhan. Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta dibalik kasus Hori yang tega menggadaikan sang istri.
1. Salah Bunuh Orang
Maksud hati ingin kembali bersama sang istri, namun apa daya Hori tak memiliki cukup uang untuk menebus istrinya. Ia sempat menawarkan sebidang tanah sebagai pengganti utang sebesar Rp 250 juta kepada Hartono, namun hal itu ditolak mentah-mentah oleh Hartono.
Tak kehabisan akal, Hori merencanakan pembunuhan terhadap Hartono agar bisa membawa Lasmi, istrinya kembali. Ia berhasil melakukan pembunuhan, namun bukan Hartono yang dibunuh.
Hori salah mengeksekusi orang. Sosok yang dibunuh oleh Hori adalah Muhammad Toha (34). Kesalahan itu terjadi lantaran Hori melihat korban mirip dengan Hartono.
Seusai membacok korban hingga tewas, Hori baru menyadari orang yang ia bacok bukanlah Hartono. Dari hasil penelusuran polisi, korban masih memiliki hubungan keluarga dengan Hori dan memang memiliki wajah mirip Hartono.
2. Hori dan Lasmi Kumpul Kebo
Baca Juga: Jadi Tersangka, Andy Wibowo Si Koboi Jalanan Terancam 12 Tahun Penjara
Hori pertama kali bertemu dengan Lasmi saat sama-sama menjadi TKI di Malaysia. Sepulangnya dari Malaysia, Hori dan Lasmi hidup bersama dan memiliki seorang anak.
Saat pihak kepolisian menanyakan keberadaan surat nikah, Hori tidak bisa membuktikannya. Meski demikian Hori tetap bersikeras bahwa pernikahannya telah tercatat di KUA.
Pengakuan berbeda diberikan oleh Lasmi. Ia mengaku selama 10 tahun lebih ia hidup bersama Hori tanpa ikatan pernikahan apapun alias kumpul kebo.
"Saya kenalnya di Medan saat bekerja di kebun sawit. Saya tidak pernah menikah tapi tinggal serumah sampai punya satu anak," ujar Lasmi.
3. Jual Anak Rp 500 Ribu
Tak hanya tega menggadaikan sang istri, Hori ternyata juga pernah menjual anak kandungnya yang berusia 10 bulan sebesar Rp 500 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK