Suara.com - HK alias Iwan, orang yang diduga diperintahkan Mayjen (Purn) Kivlan Zen untuk membunuh empat tokoh nasional dilaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (17/6/2019), hari ini.
Pengacara Kivlan Zen, Pitra Romadoni mengatakan, alasan pelaporan itu dilakukan lantaan Iwan dianggap karena dianggap memberikan keterangan palsu.
Pitra menyebut rekaman video Iwan yang diputar aparat kepolisian di Kantor Kemenkopolhukam Selasa (11/6/2019) lalu tidak berkenan untuk ditampilkan. Sebab, menurutnya kasus makar Kivlan saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
"Perkara ini kan masih dalam pokok penyidik dan penyidikan di Polda Metro Jaya belum ada putusan daripada pengadilan," jelas Pitra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Pitra menyebut Iwan yang juga sudah menjadi tersangka makar bersama Kivlan ini memberikan keterangan palsu melalui keterangan yang disampaikan dalam rekaman videp tersebut. Karena itu Iwan disebut Pitra mencemarkan nama baik Kivlan dan diduga melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE dan pasal 28 ayat 2 UU ITE.
"Keterangan ini bertolak belakang snegan fakta yang diketahui oleh klien kami dan saksi-saksi kami. sehingga ini bisa mencemarkan nama baik klien kami," kata Pitra.
Dalam laporannya, Pitra disebut menyiapkan bukti berupa video dan tangkapan layar pemberitaan di media. Pitra juga mengaku sudah menyiapkan tiga orang saksi sebagai bukti tambahan. Namun saksi tersebut tidak mau ia sebutkan namanya demi keselamatan saksi.
"Barang bukti berupa video, nanti ada screenshot pemberitaan dan barang bukti lainnya itu saksi. Tapi namanya saya rahasiakan untuk keselamatan dia. Dia yang mengetahui," pungkas Pitra.
Baca Juga: Rencana Bunuh Wiranto Cs, Kivlan Zen Dicecar Polisi Soal Uang 15 Ribu SGD
Berita Terkait
-
Rencana Bunuh Wiranto Cs, Kivlan Zen Dicecar Polisi Soal Uang 15 Ribu SGD
-
Usai Diperiksa Polisi, Kivlan Zen Lari Hindari Wartawan
-
Telisik Donatur Rencana Pembunuhan Wiranto Cs, Kivlan Zen Diperiksa Polda
-
Sebar Hoaks Kasus Kivlan Zen Direkayasa, Warga Depok Diringkus Polisi
-
Kivlan Zen Bersurat Minta Penahanan Ditangguhkan, Wiranto: Saya Belum Baca
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler