Suara.com - HK alias Iwan, orang yang diduga diperintahkan Mayjen (Purn) Kivlan Zen untuk membunuh empat tokoh nasional dilaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (17/6/2019), hari ini.
Pengacara Kivlan Zen, Pitra Romadoni mengatakan, alasan pelaporan itu dilakukan lantaan Iwan dianggap karena dianggap memberikan keterangan palsu.
Pitra menyebut rekaman video Iwan yang diputar aparat kepolisian di Kantor Kemenkopolhukam Selasa (11/6/2019) lalu tidak berkenan untuk ditampilkan. Sebab, menurutnya kasus makar Kivlan saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
"Perkara ini kan masih dalam pokok penyidik dan penyidikan di Polda Metro Jaya belum ada putusan daripada pengadilan," jelas Pitra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Pitra menyebut Iwan yang juga sudah menjadi tersangka makar bersama Kivlan ini memberikan keterangan palsu melalui keterangan yang disampaikan dalam rekaman videp tersebut. Karena itu Iwan disebut Pitra mencemarkan nama baik Kivlan dan diduga melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE dan pasal 28 ayat 2 UU ITE.
"Keterangan ini bertolak belakang snegan fakta yang diketahui oleh klien kami dan saksi-saksi kami. sehingga ini bisa mencemarkan nama baik klien kami," kata Pitra.
Dalam laporannya, Pitra disebut menyiapkan bukti berupa video dan tangkapan layar pemberitaan di media. Pitra juga mengaku sudah menyiapkan tiga orang saksi sebagai bukti tambahan. Namun saksi tersebut tidak mau ia sebutkan namanya demi keselamatan saksi.
"Barang bukti berupa video, nanti ada screenshot pemberitaan dan barang bukti lainnya itu saksi. Tapi namanya saya rahasiakan untuk keselamatan dia. Dia yang mengetahui," pungkas Pitra.
Baca Juga: Rencana Bunuh Wiranto Cs, Kivlan Zen Dicecar Polisi Soal Uang 15 Ribu SGD
Berita Terkait
-
Rencana Bunuh Wiranto Cs, Kivlan Zen Dicecar Polisi Soal Uang 15 Ribu SGD
-
Usai Diperiksa Polisi, Kivlan Zen Lari Hindari Wartawan
-
Telisik Donatur Rencana Pembunuhan Wiranto Cs, Kivlan Zen Diperiksa Polda
-
Sebar Hoaks Kasus Kivlan Zen Direkayasa, Warga Depok Diringkus Polisi
-
Kivlan Zen Bersurat Minta Penahanan Ditangguhkan, Wiranto: Saya Belum Baca
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat