Suara.com - HK alias Iwan, orang yang diduga diperintahkan Mayjen (Purn) Kivlan Zen untuk membunuh empat tokoh nasional dilaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (17/6/2019), hari ini.
Pengacara Kivlan Zen, Pitra Romadoni mengatakan, alasan pelaporan itu dilakukan lantaan Iwan dianggap karena dianggap memberikan keterangan palsu.
Pitra menyebut rekaman video Iwan yang diputar aparat kepolisian di Kantor Kemenkopolhukam Selasa (11/6/2019) lalu tidak berkenan untuk ditampilkan. Sebab, menurutnya kasus makar Kivlan saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
"Perkara ini kan masih dalam pokok penyidik dan penyidikan di Polda Metro Jaya belum ada putusan daripada pengadilan," jelas Pitra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Pitra menyebut Iwan yang juga sudah menjadi tersangka makar bersama Kivlan ini memberikan keterangan palsu melalui keterangan yang disampaikan dalam rekaman videp tersebut. Karena itu Iwan disebut Pitra mencemarkan nama baik Kivlan dan diduga melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE dan pasal 28 ayat 2 UU ITE.
"Keterangan ini bertolak belakang snegan fakta yang diketahui oleh klien kami dan saksi-saksi kami. sehingga ini bisa mencemarkan nama baik klien kami," kata Pitra.
Dalam laporannya, Pitra disebut menyiapkan bukti berupa video dan tangkapan layar pemberitaan di media. Pitra juga mengaku sudah menyiapkan tiga orang saksi sebagai bukti tambahan. Namun saksi tersebut tidak mau ia sebutkan namanya demi keselamatan saksi.
"Barang bukti berupa video, nanti ada screenshot pemberitaan dan barang bukti lainnya itu saksi. Tapi namanya saya rahasiakan untuk keselamatan dia. Dia yang mengetahui," pungkas Pitra.
Baca Juga: Rencana Bunuh Wiranto Cs, Kivlan Zen Dicecar Polisi Soal Uang 15 Ribu SGD
Berita Terkait
-
Rencana Bunuh Wiranto Cs, Kivlan Zen Dicecar Polisi Soal Uang 15 Ribu SGD
-
Usai Diperiksa Polisi, Kivlan Zen Lari Hindari Wartawan
-
Telisik Donatur Rencana Pembunuhan Wiranto Cs, Kivlan Zen Diperiksa Polda
-
Sebar Hoaks Kasus Kivlan Zen Direkayasa, Warga Depok Diringkus Polisi
-
Kivlan Zen Bersurat Minta Penahanan Ditangguhkan, Wiranto: Saya Belum Baca
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama
-
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah
-
Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita