Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menerangkan, alasan penyidik memeriksa Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen, Jumat (14/5/2019) terkait kasus rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan bos lembaga survei.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Kilvan dilakukan guna menyelidiki aliran dana 15 ribu dolar Singapura dari politikus PPP, Habil Marati yang diduga menjadi penyandang dana dalam rencana aksi pembunuhan terhadap Menkopolhukam Wiranto dan empat tokoh lainnya.
"Tadi malam itu Pak Kivlan dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan itu sebagai saksi terhadap tersangka (HM) Habil Mirati. Ya, tentunya kan kami mengadakan (pemeriksaan) pada dasarnya berkaitan dengan kepemilikan uang 15 ribu dolar Singapura itu," tutur Argo di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2019).
Meski demikian, status Kivlan masih sebagai saksi dalam kasus tersebut. Polisi, kata Argo, juga masih menelisiki penggunaaan uang tersebut yang diduga untuk merancang aksi pembunuhan saat terjadinya kerusuhan di Jakarta pada 22 Mei lalu.
"Kami (masih telisik) berkaitan dengan uang pemberian dari tersangka HM," sambungnya.
Sebelumnya, Kivlan Zen telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang menyeret Habil Mirati pada Jumat malam. Sesuai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kivlan tampak berlari-berlari menghindari sorotan wartawan yeng menungggunya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dari pantauan Suara.com, Kivlan keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 22.28 WIB. Ia terlihat berlari menghindari awak media yang sejak siang menanti untuk mewawancaraiya di lokasi.
Diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.
Sebelumnya, Wadir Krimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.
Baca Juga: Usai Diperiksa Polisi, Kivlan Zen Lari Hindari Wartawan
"Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp 60 juta rupiah langsung kepada tersangka berinisial HK, untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," kata Ade Ary di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Sejak kasus ini terungkap, nama Kilvan juga disebut-sebut memberikan perintah langsung para tersangka kasus penyeludupan senjata untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
Enam tersangka yang telah ditahan juga sudah memberikan testimoni terkait dugaan adanya keterlibatan Kivlan Zen merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang di antaranya Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa Polisi, Kivlan Zen Lari Hindari Wartawan
-
Telisik Donatur Rencana Pembunuhan Wiranto Cs, Kivlan Zen Diperiksa Polda
-
Sebar Hoaks Kasus Kivlan Zen Direkayasa, Warga Depok Diringkus Polisi
-
Polda Metro Bantah Periksa Kivlan Zen Hari Ini
-
Kivlan Zen Bersurat Minta Penahanan Ditangguhkan, Wiranto: Saya Belum Baca
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri