Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengakui, belum menerima surat permintaan perlindungan dan jaminan penangguhan penahanan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.
Kivlan adalah sosok yang dituduh melakukan makar dan pemberi perintah pemufakatan jahat dalam rencana pembunuhan lima tokoh nasional.
"Saya belum baca ya. Belum tahu, (suratnya) belum sampai ke saya. Kemarin sudah saya tegaskan bahwa biar lah proses hukum itu berlanjut, biar saja," kata Wiranto, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Menurut dia, semua pihak sudah bersepakat melakukan tindakan hukum secara tegas, lugas, tanpa pandang bulu untuk siapa pun.
"Yang kami anggap, kami duga melakukan pelanggaran hukum pada tingkat apa pun, jenis apa pun," tegasya.
Oleh karena itu, mantan Panglima ABRI ini mendorong menindaklanjuti kasus hukum yang melibatkan Kivlan Zen dan mengungkap kasus itu hingga tuntas.
"Silakan kepolisian melanjutkan proses penyelidikan, penyidikan sampai tuntas," jelasnya.
Ia menjelaskan pengungkapan kasus hukum kerusuhan 22 Mei dan kasus hukum makar serta rencana pembunuhan empat tokoh nasional serta satu pemimpin lembaga survei membutuhkan waktu yang relatif panjang.
"Karena ini masih panjang, makanya tuntutan kepada saya untuk mengumumkan dalang kerusuhan terlalu prematur ya. Saya waktu itu berjanji untuk satu demi satu menyebut siapa berbuat apa aktor-aktornya. Jadi jangan sampai disalahtafsirkan bahwa langsung dalang kerusuhan dalam 1-2 hari bisa diungkapkan, tidak bisa," jelas Wiranto.
Baca Juga: Polri Tak Pernah Sebut Kivlan Zen dan Soenarko Dalang Kerusuhan 22 Mei
Sebelumnya dalam pemberitaan di media, Kivlan Zen mengirim surat permintaan perlindungan dan jaminan penangguhan penahanan kepada Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, Menko Polhukam Wiranto dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.
Permintaan perlindungan dari Menhan dan Menko Polhukam itu ditujukan karena Kivlan Zen merasa terancam.
Kivlan disebut oleh sejumlah tersangka perencana pembunuhan 5 tokoh nasional sebagai sosok pemberi perintah penembakan.
Kelima tokoh yang dimaksud ialah Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, Staf Kepresidenan bidang Keamanan dan Intelijen Gories Mere, dan Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.
Berita Terkait
-
Polri Tak Pernah Sebut Kivlan Zen dan Soenarko Dalang Kerusuhan 22 Mei
-
Wiranto Hormat ke Prabowo karena Suruh Pendukung Tak ke MK Besok
-
Tak Banyak Yang Menyorot, Ini Koleksi Kendaraan Kivlan Zen
-
Diancam Dibunuh, Sekitar Awal Mei Yunarto Wijaya Sudah Diperingatkan Polisi
-
Pengacara Tak Tahu Surat Perlindungan Kivlan Diterima Ryamizard atau Belum
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029