Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemekopolhukam) membubarkan tim asistensi hukum. Mereka menilai tim tersebut inkonstitusional.
Mendengar hal tersebut, Menkopolhukam Wiranto sebagai pembentuk tim asistensi hukum mengaku heran atas permintaan pembubaran tim bentukannya tersebut. Wiranto mengatakan pembentukan tim asistensi hukum memiliki tujuan yang baik.
"Ini memang lucu juga ya, itu niat baik kadang-kadang susah ya," ujar Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
Wiranto kemudian mempertanyakan balik mengenai ada tidaknya pihak-pihak yang dirugikan atas pembentukan tim tersebut.
"Lalu saya tanya yang dirugikan tim asistensi hukum itu siapa? Yang dirugikan siapa? Tapi biar lah nanti yang ada proses komunikasi hukum, ada proses yang menyangkut masalah itu, silahkan saja punya hak kok," kata Wiranto.
Sebelumnya Menkopolhukam Wiranto membantah ingin membawa suasana orde baru dengan pembentukan tim asistensi hukum. Tim tersebut nantinya bertugas untuk mengawasi ucapan dan ujaran kebencian dari para tokoh.
Wiranto menerangkan, tim asistensi tersebut hanya bersifat sementara dan ad hoc semata guna kepentingan pasca Pemilu 2019. Nantinya, lanjut dia, tim tersebut bertugas membantu menganalisis dan membedah kasus-kasus hukum yang sulit ditentukan oleh Polisi.
"Banyak yang keliru seakan-akan tim asistensi hukum ini kayak Kopkamtib dulu, mengawasi semua pembicaraan orang, menguping semua pembicaraan orang, kata-kata orang. Menganalisis semua yang diucapkan oleh semua orang," ujar Wiranto di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019).
Mantan Ketum Partai Hanura itu juga menampik kalau tim bentukannya disamakan dengan peran intelijen yang akan mengawasi semua ucapan seperti pada zaman orde baru.
Baca Juga: Mau Ditembak Pembunuh Bayaran, Wiranto: Saya Sudah Maafkan Kivlan Zen
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan