Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemekopolhukam) membubarkan tim asistensi hukum. Mereka menilai tim tersebut inkonstitusional.
Mendengar hal tersebut, Menkopolhukam Wiranto sebagai pembentuk tim asistensi hukum mengaku heran atas permintaan pembubaran tim bentukannya tersebut. Wiranto mengatakan pembentukan tim asistensi hukum memiliki tujuan yang baik.
"Ini memang lucu juga ya, itu niat baik kadang-kadang susah ya," ujar Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
Wiranto kemudian mempertanyakan balik mengenai ada tidaknya pihak-pihak yang dirugikan atas pembentukan tim tersebut.
"Lalu saya tanya yang dirugikan tim asistensi hukum itu siapa? Yang dirugikan siapa? Tapi biar lah nanti yang ada proses komunikasi hukum, ada proses yang menyangkut masalah itu, silahkan saja punya hak kok," kata Wiranto.
Sebelumnya Menkopolhukam Wiranto membantah ingin membawa suasana orde baru dengan pembentukan tim asistensi hukum. Tim tersebut nantinya bertugas untuk mengawasi ucapan dan ujaran kebencian dari para tokoh.
Wiranto menerangkan, tim asistensi tersebut hanya bersifat sementara dan ad hoc semata guna kepentingan pasca Pemilu 2019. Nantinya, lanjut dia, tim tersebut bertugas membantu menganalisis dan membedah kasus-kasus hukum yang sulit ditentukan oleh Polisi.
"Banyak yang keliru seakan-akan tim asistensi hukum ini kayak Kopkamtib dulu, mengawasi semua pembicaraan orang, menguping semua pembicaraan orang, kata-kata orang. Menganalisis semua yang diucapkan oleh semua orang," ujar Wiranto di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019).
Mantan Ketum Partai Hanura itu juga menampik kalau tim bentukannya disamakan dengan peran intelijen yang akan mengawasi semua ucapan seperti pada zaman orde baru.
Baca Juga: Mau Ditembak Pembunuh Bayaran, Wiranto: Saya Sudah Maafkan Kivlan Zen
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar