Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra sempat membuka pembacaan jawaban atas permohonan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi dengan mengutip sejumlab ayat Al-Quran.
Menganggapi hal itu, Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menganggap kalau ayat-ayat Al-Quran itu hanya ditujukan untuk Yusril seorang. Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga, Tengku Nasrullah menyoroti salah satu ayat Alquran yang disampaikan Yusril yakni surat Al Baqarah ayat 226.
"Saya juga melihat pak Yusril itu mengutip ayat suci Al Quran," kata Tengku di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Ayat yang dimaksud Tengku itu berbunyi "boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui."
Menurut Tengku, ayat tersebut memang dikhususkan untuk Yusril. Entah apa maksud dari Tengku, namun dirinya mengatakan bahwa jangan sampai membenci kepada seseorang karena nantinya akan bergabung dengan orang yang dibenci tersebut.
"Itu mungkin pak Yusril sedang mengingatkan kepada dirinya sendiri bahwa juga. Bahwa kita jangan benci kepada seseorang dengan berlebihan nanti kita akan berada di antara orang itu," tandasnya.
Selain membacakan surat Albaqarah ayat 226, Yusril lebih juga membacakan terjemahan tiga ayat suci Al Quran lainnya. Hal itu, dilakukan Yusril untuk menunjukkan bahwa Alquran sebagai kitab suci umat Islam itu telah memberikan pedoman dan bimbingan mengenai pembentukan mahkamah untuk memutuskan berbagai perselisihan dalam kehidupan demokrasi sebuah negara modern.
Berita Terkait
-
Massa FPI Akan Demo Dekat MK sampai Sidang Gugatan Prabowo Selesai
-
Tolak Perbaikan Berkas Prabowo, BW: KPU Gagal Yakinkan Hakim MK!
-
Kutip Pesan Nabi, Kubu Jokowi Minta MK Tolak Permohonan Prabowo
-
Tim Hukum Jokowi: Ma'ruf Amin Telah Penuhi Syarat Pencalonan
-
Kubu Prabowo Keliru Mengutip, Luhut Bacakan Keberatan Tim Lindsey di Sidang
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Sembunyi di Plafon dan Jatuh, Sahroni Ungkap Detik-detik Mencekam Penjarahan Rumahnya
-
Manuver Projo Merapat ke Gerindra: Rocky Gerung Sebut 'Gempa Bumi Politik' dan Minta Media Bongkar
-
Usai Jebol Bikin Banjir, Pramono Mau Kunjungi Tanggul Baswedan Besok
-
Tragis! Polisi Tewas di Tangan Pemabuk, Kronologi Ngeri Kasus Brigadir Abraham
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
-
Ahli Media Sosial di Sidang MKD Soroti Penyebaran Hoaks Cepat dan Respons Lambat DPR
-
Bahlil Temui Prabowo, Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Sudah Sangat Layak
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
-
Kesaksian di Sidang MKD Dugaan Pelanggaran Etik: Tak Ada Bahasan Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR
-
Heboh Gudang Ompreng MBG di Jakut Palsukan Label Halal, APMAKI: Pelaku Harus Ditindak Tegas!