Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto atau BW menilai kalau pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum telah gagal menjawab semua tuduhan kubu Prabowo dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang hari ini digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bambang menyoroti soal perubahan berkas permohonan yang diajukan pihaknya dan ditolak oleh KPU. Meskipun berkas perubahan permohonan itu ditolak KPU, namun pihak termohon itu masih menjawab terkait tuduhan yang ada di dalam berkas tersebut.
"Mereka menolak adanya perbaikan menjadi bagian tak terpisahkan dari permohonan, tapi sebagian besar argumennya itu menjawab soal permohonan," kata Bambang kepada wartawan di gedung MK, Selasa (18/6/2019).
Selain itu, Bambang juga berfokus kepada jawaban dari KPU yang menjelaskan soal jabatan Cawapres nomor urut 01 Maruf Amin di sejumlah anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pembelaan KPU yang meloloskan Maruf Amin dalam kontestasi Pilpres 2019 ialah menyebut anak perusahaan BUMN bukanlah bagian dari BUMN dengan menggunakan aturan BUMN.
Padahal menurutnya, masih ada aturan lainnya yang mengatakan kalau anak perusahaan BUMN juga termasuk perusahaan yang dapat mewakili BUMN.
"Padahal Putusan Mahkamah Agung Nomor 21 Tahun 201, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48 tahun 2013, Peraturan BUMN Nomor 3 tahun 2013, Undang-Undang Keuangan Negara, Undang-undang Perbendaharaan Negara, Undang-undang Anti Korupsi, itu semuanya kalau dikecikan disimpulkan bahwa anak perusahaan adalah mewakili representasi dari BUMN. Bukan sekedar konsultan," ujarnya.
Selanjutnya, pihak termohon yakni KPU juga dinilai gagal lantaran tidak menjawab soal penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Penetapan DPT tersebut menjadi salah satu gugatan yang diajukan pihak Prabowo - Sandiaga.
"Bagaimana dia (KPU) menjawab mengenai DPT siluman? Jumlah TPS saja, dia tidak mampu menjelaskan," tuturnya.
"Mahkamah Konstitusi sidang untuk meyakinkan publik. Kalau meyakinkan pemohon apalagi. Dan saya khawatir dia gagal untuk meyakinkan hakim-hakim di Mahkamah Konstitusi. Selamat datang kegagalan termohon," tandasnya.
Baca Juga: Siapkan 30 Saksi, Kubu Prabowo Harap Hakim MK Tak Terjebak Prosedural
Berita Terkait
-
Siapkan 30 Saksi, Kubu Prabowo Harap Hakim MK Tak Terjebak Prosedural
-
Tim Hukum Jokowi: Ma'ruf Amin Telah Penuhi Syarat Pencalonan
-
Kubu Prabowo Keliru Mengutip, Luhut Bacakan Keberatan Tim Lindsey di Sidang
-
Luhut Sebut Kubu Prabowo Serampangan Kutip Artikel Profesor Australia
-
Sidang Gugatan Prabowo Digelar, Ada Jelangkung dan Aksi Usir Setan di MK
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Waspada! Daerah Ini Diprediksi BMKG Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Minggu Ini
-
Waspada! Pos Angke Hulu Siaga 3 Gegara Hujan Deras, Jakarta Sempat Tergenang
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Anggaran Bencana Dipangkas Drastis, Legislator PDIP Ini Desak Kemensos Tinjau Ulang
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI