Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto atau BW menilai kalau pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum telah gagal menjawab semua tuduhan kubu Prabowo dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang hari ini digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bambang menyoroti soal perubahan berkas permohonan yang diajukan pihaknya dan ditolak oleh KPU. Meskipun berkas perubahan permohonan itu ditolak KPU, namun pihak termohon itu masih menjawab terkait tuduhan yang ada di dalam berkas tersebut.
"Mereka menolak adanya perbaikan menjadi bagian tak terpisahkan dari permohonan, tapi sebagian besar argumennya itu menjawab soal permohonan," kata Bambang kepada wartawan di gedung MK, Selasa (18/6/2019).
Selain itu, Bambang juga berfokus kepada jawaban dari KPU yang menjelaskan soal jabatan Cawapres nomor urut 01 Maruf Amin di sejumlah anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pembelaan KPU yang meloloskan Maruf Amin dalam kontestasi Pilpres 2019 ialah menyebut anak perusahaan BUMN bukanlah bagian dari BUMN dengan menggunakan aturan BUMN.
Padahal menurutnya, masih ada aturan lainnya yang mengatakan kalau anak perusahaan BUMN juga termasuk perusahaan yang dapat mewakili BUMN.
"Padahal Putusan Mahkamah Agung Nomor 21 Tahun 201, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48 tahun 2013, Peraturan BUMN Nomor 3 tahun 2013, Undang-Undang Keuangan Negara, Undang-undang Perbendaharaan Negara, Undang-undang Anti Korupsi, itu semuanya kalau dikecikan disimpulkan bahwa anak perusahaan adalah mewakili representasi dari BUMN. Bukan sekedar konsultan," ujarnya.
Selanjutnya, pihak termohon yakni KPU juga dinilai gagal lantaran tidak menjawab soal penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Penetapan DPT tersebut menjadi salah satu gugatan yang diajukan pihak Prabowo - Sandiaga.
"Bagaimana dia (KPU) menjawab mengenai DPT siluman? Jumlah TPS saja, dia tidak mampu menjelaskan," tuturnya.
"Mahkamah Konstitusi sidang untuk meyakinkan publik. Kalau meyakinkan pemohon apalagi. Dan saya khawatir dia gagal untuk meyakinkan hakim-hakim di Mahkamah Konstitusi. Selamat datang kegagalan termohon," tandasnya.
Baca Juga: Siapkan 30 Saksi, Kubu Prabowo Harap Hakim MK Tak Terjebak Prosedural
Berita Terkait
- 
            
              Siapkan 30 Saksi, Kubu Prabowo Harap Hakim MK Tak Terjebak Prosedural
- 
            
              Tim Hukum Jokowi: Ma'ruf Amin Telah Penuhi Syarat Pencalonan
- 
            
              Kubu Prabowo Keliru Mengutip, Luhut Bacakan Keberatan Tim Lindsey di Sidang
- 
            
              Luhut Sebut Kubu Prabowo Serampangan Kutip Artikel Profesor Australia
- 
            
              Sidang Gugatan Prabowo Digelar, Ada Jelangkung dan Aksi Usir Setan di MK
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Bongkar Habis! Mahfud MD Beberkan Kejanggalan di Balik Proyek Kereta Cepat Whoosh Era Jokowi
- 
            
              Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi