Suara.com - Anggota Tim Hukum pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin membantah dalil permohonan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang menyamakan pemerintahan Presiden Jokowi dengan rezim orde baru yang dipimpin mantan Presiden Soeharto.
Tim Hukum Jokowi mengatakan bantahan tersebut juga telah disampaikan Guru Besar University of Melbourne, Australia, Tim Lindsey terkait artikelnya yang dikutip Tim Hukum Prabowo.
Anggota Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin, Luhut Pangaribuan menuturkan Tim Lindsey telah mengatakan bahwa kutipan pendapatnya yang dimasukkan dalam berkas permohonan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno telah keluar dari konteks.
Selain itu, kata Luhut, Tim Lindsey juga menegaskan dalam tanggapannya tidak pernah mengatakan pemerintahan Jokowi otoriter sebagaimana yang dikutip Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno.
"Perlu ditambahkan di sini bantahan langsung yang disampaikan oleh yang bersangkutan sebagaimana disampaikan juga kepada Tim Pihak Terkait (Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin) dan telah dipublikasikan di media massa," kata Luhut dalam sidang PHPU Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Dalam persidangan Luhut pun membacakan isi bantahan yang telah disampaikan Tim Lindsey.
Berikut isi bantahan tersebut;
“Artikel saya tidak ditulis tentang Pemilu. Itu ditulis tahun 2017. Tim hukum Prabowo yang memasukkan kutipan dari artikel saya dalam permohonannya: 1) diambil keluar dari konteks. 2) berisi penekanan (penebalan, garis bawah, dan lain-lain) yang tidak asli, dan 3) tidak mendukung argumen yang mereka katakan.
Dalam artikel saya, saya hanya mendiskusikan kesulitan-kesulitan yang dihadapi Jokowi di 2017. Saya tidak mengatakan Jokowi otoriter, sebagaimana klaim Tim Hukum Prabowo, dan saya tidak mengatakan terdapat kecurangan dalam Pemilu.
Baca Juga: Soal Jawaban KPU dan Kubu Jokowi di MK, Dahnil: Standar, Biasa Saja
Tim hukum Prabowo tidak mendiskusikan penggunaan artikel saya dengan saya, dan mereka tidak pernah meminta persetujuan. Saya tidak ada kaitannya dengan persiapan kasus Prabowo.
Tim hukum Jokowi telah memeriksa artikel saya. Mereka mengumumkan secara publik melalui Arsul Sani, salah satu anggota tim Jokowi, bahwa artikel tersebut tidak sesuai dengan yang diklaim tim Prabowo. Tim hukum Jokowi setuju bahwa saya telah disalahkutipkan atau disalahgunakan oleh tim hukum Prabowo. Salam, Tim Lindsey"
Selain itu, lanjut Luhut, mahasiswa doktoral Australia National University (ANU), Tom Power, yang pendapatnya juga dikutip Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno pun juga telah menyatakan keberatan.
"Tom Power juga telah menyampaikan keberatan terhadap dalil Pemohon yang dianggap tidak tepat dan tidak lengkap. Tom sama sekali tidak pernah menyatakan pemerintahan Jokowi sebagai rezim otoriter, sebagaimana didalilkan Pemohon," tutur Luhut.
"Dalil-dalil Pemohon ini karenanya patut dikesampingkan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Luhut Sebut Kubu Prabowo Serampangan Kutip Artikel Profesor Australia
-
Sidang Gugatan Prabowo Digelar, Ada Jelangkung dan Aksi Usir Setan di MK
-
Soal Jawaban KPU dan Kubu Jokowi di MK, Dahnil: Standar, Biasa Saja
-
Link Berita Media Online Bukan Alat Bukti, Kubu Prabowo: Menghina Jurnalis
-
Menuju Gedung MK, Bambang Widjojanto Pilih Jalan Kaki Nyelip Kawat Berduri
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka
-
Agustus 2026, Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Papua