Suara.com - Anggota Tim Hukum pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin membantah dalil permohonan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang menyamakan pemerintahan Presiden Jokowi dengan rezim orde baru yang dipimpin mantan Presiden Soeharto.
Tim Hukum Jokowi mengatakan bantahan tersebut juga telah disampaikan Guru Besar University of Melbourne, Australia, Tim Lindsey terkait artikelnya yang dikutip Tim Hukum Prabowo.
Anggota Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin, Luhut Pangaribuan menuturkan Tim Lindsey telah mengatakan bahwa kutipan pendapatnya yang dimasukkan dalam berkas permohonan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno telah keluar dari konteks.
Selain itu, kata Luhut, Tim Lindsey juga menegaskan dalam tanggapannya tidak pernah mengatakan pemerintahan Jokowi otoriter sebagaimana yang dikutip Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno.
"Perlu ditambahkan di sini bantahan langsung yang disampaikan oleh yang bersangkutan sebagaimana disampaikan juga kepada Tim Pihak Terkait (Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin) dan telah dipublikasikan di media massa," kata Luhut dalam sidang PHPU Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Dalam persidangan Luhut pun membacakan isi bantahan yang telah disampaikan Tim Lindsey.
Berikut isi bantahan tersebut;
“Artikel saya tidak ditulis tentang Pemilu. Itu ditulis tahun 2017. Tim hukum Prabowo yang memasukkan kutipan dari artikel saya dalam permohonannya: 1) diambil keluar dari konteks. 2) berisi penekanan (penebalan, garis bawah, dan lain-lain) yang tidak asli, dan 3) tidak mendukung argumen yang mereka katakan.
Dalam artikel saya, saya hanya mendiskusikan kesulitan-kesulitan yang dihadapi Jokowi di 2017. Saya tidak mengatakan Jokowi otoriter, sebagaimana klaim Tim Hukum Prabowo, dan saya tidak mengatakan terdapat kecurangan dalam Pemilu.
Baca Juga: Soal Jawaban KPU dan Kubu Jokowi di MK, Dahnil: Standar, Biasa Saja
Tim hukum Prabowo tidak mendiskusikan penggunaan artikel saya dengan saya, dan mereka tidak pernah meminta persetujuan. Saya tidak ada kaitannya dengan persiapan kasus Prabowo.
Tim hukum Jokowi telah memeriksa artikel saya. Mereka mengumumkan secara publik melalui Arsul Sani, salah satu anggota tim Jokowi, bahwa artikel tersebut tidak sesuai dengan yang diklaim tim Prabowo. Tim hukum Jokowi setuju bahwa saya telah disalahkutipkan atau disalahgunakan oleh tim hukum Prabowo. Salam, Tim Lindsey"
Selain itu, lanjut Luhut, mahasiswa doktoral Australia National University (ANU), Tom Power, yang pendapatnya juga dikutip Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno pun juga telah menyatakan keberatan.
"Tom Power juga telah menyampaikan keberatan terhadap dalil Pemohon yang dianggap tidak tepat dan tidak lengkap. Tom sama sekali tidak pernah menyatakan pemerintahan Jokowi sebagai rezim otoriter, sebagaimana didalilkan Pemohon," tutur Luhut.
"Dalil-dalil Pemohon ini karenanya patut dikesampingkan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Luhut Sebut Kubu Prabowo Serampangan Kutip Artikel Profesor Australia
-
Sidang Gugatan Prabowo Digelar, Ada Jelangkung dan Aksi Usir Setan di MK
-
Soal Jawaban KPU dan Kubu Jokowi di MK, Dahnil: Standar, Biasa Saja
-
Link Berita Media Online Bukan Alat Bukti, Kubu Prabowo: Menghina Jurnalis
-
Menuju Gedung MK, Bambang Widjojanto Pilih Jalan Kaki Nyelip Kawat Berduri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu