Suara.com - Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin membantah dalil permohonan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga terkait keabsahan pencalonan Cawapres nomor urut 01 Maruf Amin. Mereka menganggap pasangan Jokowi - Maruf telah memenuhi persyaratan sebagaimana yang telah diputuskan oleh KPU RI.
Anggota Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf, Luhut Pangaribuan menuturkan, berdasar keputusan KPU tentang penetapan paslon Pemilu Pilpres 2019 pada 20 September 2019, Juncto keputusan KPU tentang penetapan nomor urut pilpres telah memenuhi pendaftaran Paslon sesuai Pasal 227 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Seluruh persyaratan pendaftaran Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01 telah sesuai dengan ketentuan," kata Luhut dalam sidang PHPU Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Luhut menerangkan, dalam mengeluarkan keputusan tersebut KPU atas pencermatannya telah melakukan verifikasi kebenaran berkas pencalonan dalam menetapkan calon dan menetapkan nomor urut paslon dengan benar.
Ia kemudian menilai bahwasanya dalih permohonan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno yang mempersoalkan keabsahan pencalonan Ma'ruf Amin lantaran masih menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah di Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah tidak dapat diselesaikan oleh MK.
Menurutnya, berdasar Pasal 239 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, menjelaskan proses verifikasi pencalonan turut melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Oleh karena itu, apabila ditemukan pelanggaran atau kelalian mengenai pendaftaran calon bisa dilaporkan ke Bawaslu. Persoalan ini ada di Bawaslu, dan jika pengadu tidak puas dengan persoalan ini bisa dibawa ke PTUN. Sehingga kewenangan ini bukan kewenangn MK memutuskannya," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang